Categories: Nasional

RI Buka Akses Perjalanan Bisnis dan Kedinasan untuk Tiongkok

KalbarOnline.com – Satu per satu akses untuk perjalanan bisnis esensial dengan negara sahabat dibuka. Setelah Uni Emirat Arab (UEA) dan Korea Selatan, kini giliran Tiongkok yang menjadi mitra kerja sama travel corridor.

Kesepakatan itu disampaikan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi seusai melakukan pertemuan bilateral dengan Menlu Wang Yi di Sanya, Hainan, Kamis (20/8). ”Ini adalah essential business travel corridor ketiga yang telah kita buat dengan negara lain,” ujarnya dalam press briefing Kamis malam.

Retno tidak menyebutkan kapan kerja sama travel corridor dengan Tiongkok itu berlaku. Dia hanya mengatakan dalam waktu dekat setelah diluncurkan. Seperti dua negara lain, essential business travel corridor arrangement itu hanya diperuntukkan perjalanan bisnis yang esensial dan perjalanan kedinasan yang mendesak. Bukan untuk perjalanan wisata.

Dia juga menekankan bahwa perjalanan dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. ”Ini dilakukan secara aman. Sekali lagi secara aman,” tegasnya.

Dengan kesepakatan travel corridor itu, kerja sama perdagangan, investasi, dan bisnis kedua negara dapat berjalan dengan baik meski pandemi belum usai.

Baca juga: Masuk Restoran di Tiongkok, Timbang Dulu Berat Badan sebelum Makan

Pengaturan itu juga diharapkan dapat memfasilitasi kunjungan sektor swasta dan pebisnis yang akan melanjutkan berbagai proyek kerja sama bisnis kedua negara. ”Hal ini dilakukan agar kegiatan ekonomi bisa tetap berjalan tanpa mengorbankan protokol kesehatan,” paparnya.

Pada pertemuan tersebut, kedua Menlu juga membahas kerja sama ekonomi selama dan pascapandemi, termasuk di bidang perdagangan dan investasi. Indonesia mengusulkan pembentukan Joint Working Group for Trade guna memfasilitasi berbagai hambatan perdagangan dan semakin dibukanya pasar Tiongkok bagi produk Indonesia.

Sebagai informasi, kerja sama soal pembukaan perjalanan bisnis penting telah dilakukan dengan UEA dan Korea Selatan. Pengaturan perjalanan bisnis dengan UEA berlaku sejak 29 Juli 2020, sedangkan Korea Selatan berlaku pada Senin (17/8).

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Pelaku Curanmor Depan Pangkas Rambut Pontianak Utara Ditangkap Polisi

KalbarOnline, Pontianak - Satu pelaku pencurian sepeda motor di depan pangkas rambut Jalan Gusti Situt…

2 hours ago

Sujiwo Kembalikan Berkas Pendaftaran Bacabup Kubu Raya ke PDI Perjuangan

KalbarOnline, Kubu Raya - Wakil Bupati Kubu Raya periode 2019 - 2024, Sujiwo secara resmi…

2 hours ago

KalbarOnline.com bersama Puluhan Pemred se Indonesia Teken Deklarasi ICEC

KalbarOnline, Palembang - Hari Pers Internasional atau World Press Freedom Day yang jatuh setiap tgl…

2 hours ago

Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat Ringkus Pencuri Sepeda Motor

KalbarOnline, Pontianak - Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat mengamankan seorang laki-laki bernama Roby (25 tahun)…

5 hours ago

Nasdem Apresiasi dan Dukung Fachri Maju Calon Bupati Kubu Raya

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kalimantan Barat (Kalbar),…

12 hours ago

Hardiknas Jadi Momentum Siapkan Generasi Emas

KalbarOnline, Pontianak - Berbagai kegiatan dihelat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka…

13 hours ago