Categories: Nasional

Pemerintah Disebut Habiskan Rp 90,45 Miliar untuk Jasa Influencer

KalbarOnline.com – Indonesia Coruption Watch (ICW) mengungkapkan, pemerintah telah menghabiskan Rp 90,45 miliar untuk aktivitas digital yang melibatkan jasa influencer. Hal ini diketahui berdasarkan hasil penelusuran ICW pada situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) sejumlah kementerian dan lembaga pada periode 2014-2018.

“Total anggaran belanja pemerintah pusat untuk aktivitas yang melibatkan influencer mencapai Rp 90,45 miliar,” kata peneliti ICW Egi Primayogha dalam diskusi daring, Kamis (20/8).

Egi menyampaikan, terdapat 34 kementerian, 5 lembaga pemerintah nonkementerian (LPNK), serta dua institusi penegak hukum yakni Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung yang ditelusuri. Menurutnya, pengadaan untuk aktivitas yang melibatkan influencer baru muncul pada 2017 dan terus berkembang hingga 2020 dengan total paket pengadaan sebanyak 40 sejak 2017-2020.

Baca juga: https://www.jawapos.com/nasional/04/08/2020/heboh-hadi-pranoto-idi-minta-influencer-cek-latar-belakang-sumber/

“Di tahun 2014, 2015 dan 2016 kami tidak menemukan kata kunci itu. Mulai ada penggunaannya di tahun 2017, hingga akhirnya meningkat di tahun berikutnya,” ucap Egi.

Menurut Egi, instansi dengan anggaran pengadaan jasa influencer yakni Kementerian Pariwisata senilai Rp 77,6 miliar untuk 22 paket pengadaan jasa influencer. Selain itu, penggunaan jasa influencer ada pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan senilai Rp 1,6 miliar untuk 12 paket. Kemudian, Kementerian Komunikasi dan Informatika Rp 10,83 milair untuk empat paket.

Selanjutnya, Kementerian Perhubungan Rp 195,8 juta untuk satu paket dan Kementerian Pemuda dan Olahraga Rp 150 juta untuk satu paket. Menurut Egi, Kemendikbud menggunakan jasa influencer untuk menyosialisasikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

“Kemendikbud mengucurkan dana Rp 114,4 juta untuk membayar artis Gritte Agatha dan Ayushita W.N serta Rp 114,4 juta untuk Ahmad Jalaluddin Rumi dan Ali Syakieb,” bebernya.

Sementara, Kementerian Pariwisata menghabiskan Rp 5 miliar untuk pengadaan berjudul Publikasi Branding Pariwisata Melalui International Online Influencers Trip Paket IV. Oleh karena itu, Pemerintah diminta transparan dalam segi penggunaan anggaran serta penentuan nama-nama influencer yang akan ditunjuk.

“Apabila penggunaan jasa influencer semakin marak seperti apa gitu, kan jadi tidak berguna jangan-jangan peran institusi kehumasan yang dimiliki oleh pemerintah,” pungkas Egi.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Polres Kapuas Hulu Tingkatkan Kinerja Samapta Melalui Asistensi

KalbarOnline, Putussibau - Polres Kapuas Hulu menggelar kegiatan Asistensi Fungsi Samapta di Aula Polres Kapuas…

2 hours ago

KPU Kubu Raya Lakukan Pemetaan TPS Jelang Pilkada Mendatang

KalbarOnline, Kubu Raya - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kubu Raya, Kasiono mengungkapkan, saat ini…

2 hours ago

123 Atlet PPLPD se-Indonesia Ikuti Kejurnas Angkat Besi di Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Sebanyak 123 atlet pelajar se-Indonesia mengikuti kejuaran cabang olahraga (cabor) angkat besi…

3 hours ago

Aplikasi Polis Permudah Pelayanan Jasa Laboratorium Lingkungan Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Keberadaan Pontianak Laboratory Information System (Polis) mempermudah para pelanggan jasa laboratorium UPT…

3 hours ago

Banyak Atlet Pelajar Berprestasi, Kalbar Jadi Tuan Rumah Kejurnas Angkat Besi PPLP/D

KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson membuka event kejuaran nasional (kejurnas) cabang olahraga…

3 hours ago

Maju Pilkada, Romi Wijaya Mengundurkan Diri dari Penjabat Bupati Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Romi Wijaya menyatakan kalau ia telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya…

9 hours ago