IPK Indonesia Merosot, ICW: Kebijakan Pemberantasan Korupsi Tak Jelas

KalbarOnline.com – Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritisi merosotnya indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia dari skor 40 pada 2019 menjadi 37 pada 2020. ICW menilai, menurunnya IPK Indonesia dapat dimaknai sebagai ketidakjelasan orientasi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pemberantasan korupsi.

“Secara garis besar, menurunnya skor IPK Indonesia dapat dimaknai pada tiga hal. Pertama, ketidakjelasan orientasi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pemberantasan korupsi,” kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Kamis (28/1).

Terlepas perubahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara kelembagaan, Kurnia memandang, pemerintah dan DPR sepanjang 2020 telah merumuskan undang-undang yang mementingkan kelompok oligarki, serta mengesampingkan nilai-nilai demokrasi. Dia tak memungkiri, ini juga merupakan dampak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

“Sebut saja misalnya Omnibus Law UU Cipta Kerja, tak bisa dipungkiri, pemerintah maupun DPR hanya mengakomodir kepentingan elit dalam kerangka investasi ekonomi dan mengesampingkan pentingnya tata Kelola pemerintahan yang baik,” ujar Kurnia.

Kurnia menegaskan, seharusnya pemerintah dan DPR memprioritaskan pembahasan sejumlah produk legislasi penguat upaya pemberantasan korupsi seperti revisi UU Tindak Pidana Korupsi, RUU Perampasan Aset, dan RUU Pembatasan Transaksi Tunai. Nyatanya, hal itu tidak dilakukan.

Baca Juga :  Disuntik Vaksin Covid-19, Novel Baswedan: Hampir Enggak Terasa

Penurunan IPK Indonesia pada tahun ini juga dipandang sebagai akibat dari kegagalan reformasi penegak hukum, dalam memaksimalkan penindakan perkara korupsi. Hal ini didasari menurunnya kinerja penindakan KPK pada 2020.

“Mulai dari penyidikan, penuntutan, sampai pada instrumen penting seperti tangkap tangan. Akan tetapi, penurunan ini dapat dimaklumi karena adanya perubahan hukum acara penindakan yang mengakibatkan penegakan hukum menjadi tumpul,” beber Kurnia.

Kurnia tak memungkiri, performa KPK kini mengalami penurunan usai dilantiknya Pimpinan KPK periode 2019-2024. Dia menyebut, kini lembaga antirasuah lebih banyak melahirkan kontroversi, ketimbang memperlihatkan prestasi.

“Mundurnya kinerja KPK tentu tidak bisa dilepaskan dari keputusan politik Pemerintah dan DPR dalam menentukan komisioner KPK saat ini. Padahal KPK selama ini merupakan salah satu pilar penting pemberantasan korupsi yang menunjang kenaikan skor CPI Indonesia,” cetus Kurnia.

Baca juga: Kalah dengan Timor Leste, Indeks Korupsi Indonesia Turun 3 Poin

Sebelumnya, skor CPI Indonesia pada 2020 mengalami penurunan hingga tiga poin, berada pada angka 37 dengan rangking 102. Padahal pada 2019, Indonesia memeroleh skor 40 dan rangking 85

“CPI Indonesia tahun 2020 ini kita berada pada skor 37 dengan rangking 102 dan skor ini turun tiga poin dari tahun 2019 lalu. Jika tahun 2019 lalau kita berada pada askor 40 dan rangking 85 ini 2020 berada di Skor 37 dan rangking 102,” kata Manajer Riset Transparency International Indonesia (TII) Wawan Suyatmiko saat memaparkan CPI Indonesia dalam siaran daring, Kamis (28/1).

Baca Juga :  Spanduk Liar Bertebaran, Sudah Izin Midji-Norsan?

Selain Indonesia, ada negara lain yang memiliki skor sama dengan Indonesia, yakni Gambia. Bahkan negara tetangga seperti Timor Leste, CPI pada negara tersebut mengalami kinaikan dari 38 dengan pada 2019, kini menjadi 40 pada 2020.

Sementara itu, Malaysia angka CPI juga mengalami penurunan hingga dua poin pada 2020. Wawan menyebut, pada 2019 CPI Malaysia berada pada 53 poin, kini pada 2020 memeroleh 51 poin.

Wawan menyebut, pada dunia internasional, skor Indonesia masih berada di bawah angka rata-rata CPI internasional. Karena angka CPI rata-rata berada pada angka 43.

“Tahun 2020 tahun yang kita ketahui bersama sebagai tahun pandemi maka survei ini dilakukan sepanjang pandemi,” pungkas Wawan.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment