Categories: Nasional

Tjahjo Posting Link Film Ilegal, Bukti UU Hak Cipta Belum Dipahami

JawaPos.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Tjahjo Kumolo mendapat sorotan publik usai memposting sejumlah link film ilegal dari YouTube. Banyak orang bereaksi karena apa yang dilakukannya dinilai tidak menghargai hak kekayayaan intelektual.Salah satunya datang dari sutradara kenamaan tanah air Joko Anwar.

Menanggapi hal tersebut, aktor yang juga produser Evry Joe menilai apa yang dilakukan Tjahjo Kumolo menjadi bukti bahwa dia tidak memahami tentang hak cipta. Apa yang diposting orang di YouTube seolah-olah dianggapnya sudah benar tidak ada pelanggaran hukum. Padahal banyak akun YouTube memposting film secara ilegal.

“Nah ini banyak kalangan masyarakat biasa maupun para pemangku kekuasaan atau pejabat setingkat menteri tidak paham apa yang dia lakukan. Kadang kala mereka ini asal melakukan sesuatu tidak memikirkan dampaknya yang akan timbul,”kata Evry Joe kepada KalbarOnline.com, Selasa (18/8).

Dia mengatakan apa yang dilakukan Tjahjo Kumolo termasuk hal sederhana namun memiliki dampak besar di masyarakat. Sebagai tokoh, dia meminta Tjahjo lebih berhati-hati sebelum berrindak. Apabila tidak memahami suatu hal, Evry Joe meminta bertanya terlebih dahulu sebelum melakukan tindakan.

“Film itu dilindunggi oleh undang-undang, jangan dianggap main-main makanya buka dan baca Undang-Undang Perfilman Indonesia. Kalau tidak tahu mbok yo tanya. Bertanya bukan berarti bodoh, dari pada sok tahu jadi ruyam dan ini jadi pelajaran berharga bagi kita semua, masyarakat luas, terutama para pemangku kekuasaan,” ungkapnya.

  • Baca juga: Menteri Tjahjo Kumolo Minta Maaf dan Bakal Surati Joko Anwar

Sutradara sekaligus pemain film Ernest Prakasa menduga apa yang dilakukan Tjahjo Kumolo tidak bersumber dari niat jahat, tapi justru dari niat positif untuk berbagi film-film yang dianggap bagus bertema nasionalisme. Kata Ernest Prakasa, Tjahjo menshare link film ilegal murni akibat ketidaktahuan. Dan ini menunjukkan bahwa pemahaman literasi tentang hak cipta di Indonesia masih rendah.

“Apa yang dilakukan Pak Tjahjo ini mencerminkan bahwa literasi HAKI atau Hak Atas Kekayaan Intelektual di Indonesia masih sangat rendah,” kata Ernest.

Dia pun mengatakan undang undang tentang hak cipta termasuk barang baru. Karenanya banyak masyarakat kurang memahaminya dengam baik. Mereka merasa melakukan hal benar tapi sebenarnya hal itu melangggar undang-undang. Gagal paham ini bukan hanya dialami masyarakat biasa, sekelas tokoh sekalipun juga ada yang belum memahaminya dengan baik.

Ernest meminta kalangan sineas dan para pekerja di industri kreatif untuk ikut terlibat melakukan sosialisasi di masyarakat supaya literasi tentang hak cipta lebih dipahami. Ernest juga meminta mereka lebih bersabar mengingat UU Hak Cipta termasuk hal baru.

Sebelumnya Tjahjo Kumolo mendapat reaksi negatif lantaran menshare sejumlah link film ilegal di YouTube. Terkait hal ini, Tjahjo sudah meminta maaf dan menyadari akan kesalahannya tersebht. Dia tergerak menyebarkan sejumlah link tersebut setelah menerimanya dari WhatsApp karena dianggap relevan dengan momen kemerdekaan.

Permintaan maaf Tjahjo setelah mendapat kritikan pedas dari sutradara Joko Anwar. “Kepada sutradara saya mohon maaf karena saya hanya dapat kiriman dan saya langsung berbagi tanpa berpikir tentang hak orang lain,” ujar Tjahjo saat dihubungi, Senin (17/8).

Sebelumnya Tjahjo Kumolo menyebarkan sejumlah link film di akun Twitter. Link film yang dibagikannya adalah film Sang Pencerah, Sang Kiai, PEJOEANG, Enam Jam di Jogja, Janur Kuning, Serangan Fajar, Pasukan Berani Mati, Cut Njak Dien, Ketika Bung Karno di Ende, Kartini Baru, dan Senja Merah di Magelang.

Sutradara Joko Anwar melayangkan kritikan keras atas apa yang dilakukan Tjahjo Kumolo. Joko menilai apa yang dilakukan Tjahjo menunjukkan sikap pemerintah yang tidak terlalu memberikan perhatian pada hak cipta.

“Apakah benar ada seorang menteri @jokowi membagi-bagikan link film-film Indonesia di Youtube yang di-upload secara ilegal? Kalau benar, ijinkan saya patah hati dan hilang harapan pemerintah Indonesia serius mendukung atau paham industri kreatif,” tulis Joko Anwar di akun Twitter pribadinya.

“Banyak tautan yg dibagikan di sini diunggah secara ilegal tanpa ijin pemilik hak cipta filmnya. Gak ada gunanya kita merayakan 75 tahun merdeka kalau mengambil hak orang lain, apapun alasannya. Gak mungkin juga mengedukasi rakyat ttg HAKI kalau pemerintahnya aja gak paham,” tulisnya lagi.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Lutfi Al Mutahar Optimis Jadi Calon yang Diusung PAN di Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Lutfi Al Mutahar meyakini kalau dirinyalah yang akan diusung oleh Partai Amanat…

4 hours ago

Pemkab Kapuas Hulu Raih WTP ke 7 dari BPK RI Perwakilan Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari…

5 hours ago

Sinergi Semua Elemen, KPU Kayong Utara Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024

KalbarOnline, Kayong Utara - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar sosialisasi tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada)…

5 hours ago

Kembalikan Berkas Pencalonan, Sutarmidji Harap Nasdem Bisa Seperti di Periode Lalu

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Gubernur Kalbar, Sutarmidji melakukan pengembalian berkas sebagai calon Gubernur Kalbar ke…

5 hours ago

Di PEVS 2024, Dirut PLN Paparkan ke Presiden Jokowi Soal Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik Tanah Air

KalbarOnline, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi booth PT PLN (Persero) dalam…

5 hours ago

Ditanya Peluang Kembali Berpasangan dengan Sutarmidji, Norsan Bantah Abu-abu

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan kembali ditanya soal peluangnya kembali berpasangan…

6 hours ago