Categories: Nasional

Pakar Hukum: Peralihan Status ASN Buka Peluang Praktik Rasuah di KPK

KalbarOnline.com – Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menjadi aparatur sipil negara (ASN) setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai Komisi Tindak Pidana Korupsi Menjadi Aparatur Sipil Negara. Peralihan status pegawai menjadi ASN ini dinilai akan menggerus independensi KPK.

“Meski menyatakan diri independen dalam menjalankan fungsinya selaku penegak hukum, tetapi pada suatu ketika KPK akan menjadi alat pemerintahan yang berkuasa dalam mewujudkan keinginannya,” kata pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar saat dikonfirmasi, Kamis (13/8).

Fickar mengatakan, budaya organisasi di KPK akan mengalami perubahan menjadi subordinatif. Menurutnya, tanpa perintah kinerja lembaga antirasuah tidak akan jalan sebagaimana mestinya.

Lanjut Fickar, yang lebih mengerikan adalah pegawai KPK bisa melakukan praktik rasuah. Karena pegawai bisa memanfaatkan kedudukannya ketika berhadapan dengan kasus yang menyeret penyelenggara negara.

“Karena pola pengawasan internalnya sama dengan di birokrasi pemerintahan, maka pada saatnya nanti juga akan tumbuh korupsi yang dilakukan para pegawai KPK dengan memanfaatkan kedudukan dan jabatannya. Terutama ketika berhadapan dengan orang orang yang menjadi objek pemeriksaan KPK,” tandasnya.

Untuk diketahui, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menanggapi positif pegawai KPK yang telah resmi menjadi ASN setelah terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2020. Dia menilai tidak ada upaya dari pemerintah untuk melemahkan KPK.

“Saya tak melihat itu (upaya melemahkan KPK), kami positive thinking dan yakin PP ini adalah upaya sistemasi pegawai KPK dalam sistem kepegawaian nasional,” kata Ghufron kepada KalbarOnline.com, Selasa (11/8) lalu.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Kantor Pertanahan Mempawah Ikut Tanam Pohon Serentak bersama Kementerian ATR/BPN

KalbarOnline, Mempawah - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada Tanggal 5…

49 mins ago

Setelah Pontianak, Disdikbud Kalbar Buka Dua SMA di Kubu Raya dan Bengkayang

KalbarOnline, Pontianak - Setelah membuka sekolah baru SMA Negeri 14 Pontianak di Kecamatan Pontianak Tenggara,…

2 hours ago

Marak “Manusia Silver” di Pontianak, Dokter Icha: Bisa Terkena Kanker Kulit

KalbarOnline, Pontianak - Keberadaan "manusia silver" masih banyak ditemukan di Pontianak, Kalbar. Hal ini mendapat…

3 hours ago

Sekda Ketapang Buka Sosialisasi Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo membuka kegiatan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah…

3 hours ago

Peringati HUT ke-60, Bank Kalbar Gelar Donor Darah

KalbarOnline, Pontianak - Berbagai kegiatan digelar oleh Bank Kalbar dalam rangka memperingati ulang tahunnya (HUT)…

4 hours ago

Pj Bupati Kamaruzaman Apresiasi Ajang Pemuda Pelopor

KalbarOnline, Kubu Raya – Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman mengatakan, bahwa kepeloporan pemuda…

4 hours ago