Categories: Nasional

Pakar Hukum: Peralihan Status ASN Buka Peluang Praktik Rasuah di KPK

KalbarOnline.com – Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menjadi aparatur sipil negara (ASN) setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai Komisi Tindak Pidana Korupsi Menjadi Aparatur Sipil Negara. Peralihan status pegawai menjadi ASN ini dinilai akan menggerus independensi KPK.

“Meski menyatakan diri independen dalam menjalankan fungsinya selaku penegak hukum, tetapi pada suatu ketika KPK akan menjadi alat pemerintahan yang berkuasa dalam mewujudkan keinginannya,” kata pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar saat dikonfirmasi, Kamis (13/8).

Fickar mengatakan, budaya organisasi di KPK akan mengalami perubahan menjadi subordinatif. Menurutnya, tanpa perintah kinerja lembaga antirasuah tidak akan jalan sebagaimana mestinya.

Lanjut Fickar, yang lebih mengerikan adalah pegawai KPK bisa melakukan praktik rasuah. Karena pegawai bisa memanfaatkan kedudukannya ketika berhadapan dengan kasus yang menyeret penyelenggara negara.

“Karena pola pengawasan internalnya sama dengan di birokrasi pemerintahan, maka pada saatnya nanti juga akan tumbuh korupsi yang dilakukan para pegawai KPK dengan memanfaatkan kedudukan dan jabatannya. Terutama ketika berhadapan dengan orang orang yang menjadi objek pemeriksaan KPK,” tandasnya.

Untuk diketahui, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menanggapi positif pegawai KPK yang telah resmi menjadi ASN setelah terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2020. Dia menilai tidak ada upaya dari pemerintah untuk melemahkan KPK.

“Saya tak melihat itu (upaya melemahkan KPK), kami positive thinking dan yakin PP ini adalah upaya sistemasi pegawai KPK dalam sistem kepegawaian nasional,” kata Ghufron kepada KalbarOnline.com, Selasa (11/8) lalu.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Ditinggal Pemilik, Dua Rumah Dinas Kesehatan Kapuas Hulu Ludes Terbakar

KalbarOnline, Putussibau - Dua unit rumah milik Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu di Jalan Diponegoro…

2 hours ago

Sekda Ketapang Pimpin Rapat Persiapan Peresmian Balai Kepatihan Jaga Pati

KalbarOnline, Ketapang - Persiapan dan pelaksanaan peresmian Balai Kepatihan Jaga Pati akan dilaksanakan pada tanggal…

4 hours ago

Menteri AHY Dampingi Presiden Joko Widodo Serahkan 10.323 Sertipikat Tanah untuk Masyarakat Banyuwangi

KalbarOnline.com, Banyuwangi - Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala…

4 hours ago

Usai Terima Bantuan Operasional, Pj Wako Ani Sofian Minta RT Distribusikan SPPT PBB ke Warga

KalbarOnline, Pontianak - Penyaluran bantuan operasional RT dan RW di Kota Pontianak masih bergulir. Di…

6 hours ago

Peringatan Hari Buruh Internasional, Ini Pesan Pj Wali Kota Ani Sofian

KalbarOnline, Pontianak - 1 Mei menjadi tanggal bersejarah bagi para buruh sedunia. Diperingatinya Hari Buruh…

7 hours ago

Kerja Keras Tanpa Cemas, Pemkot Pontianak Berikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Untuk 7 Ribu Warganya

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bersama BPJS Ketenagakerjaan Pontianak melakukan penandatangan Nota Kesepakatan…

7 hours ago