Categories: HeadlinesPontianak

Cegah Praktek Prostitusi, Wali Kota Pontianak Minta Hotel Selektif Terima Tamu

Cegah Praktek Prostitusi, Wali Kota Pontianak Minta Hotel Selektif Terima Tamu

KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menegaskan dirinya sudah memerintahkan jajaran Satpol PP Kota Pontianak untuk gencar menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) terhadap hotel atau penginapan hingga rumah kos.

“Kita akan terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan tindakan-tindakan hukum apabila terjadi pelanggaran ini,” tuturnya, Rabu (12/8/2020).

Dirinya juga meminta Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) maupun manajemen hotel lebih ketat mengawasi aktivitas hotelnya agar jangan sampai terjadi praktek prostitusi. Mereka diminta lebih selektif menerima tamu hotel.

“Kalau mereka melakukan pembiaran berarti mereka ikut serta dalam memfasilitasi prostitusi di hotel-hotel yang mereka kelola,” kata Edi.

Ia juga meminta jajaran Satpol PP Kota Pontianak, apabila ada hotel yang masih terkesan membiarkan praktek prostitusi di hotel yang dikelolanya, pihaknya akan menindak tegas.

“Mulai dari peringatan keras hingga sampai penutupan sementara,” pungkasnya.

Seperti diketahui, sebanyak 20 pasangan tanpa ikatan yang sah berhasil diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak. Mereka terjaring saat petugas menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di Hotel Perdana Inn Jalan HOS Cokroaminoto Kecamatan Pontianak Kota, Rabu (12/8/2020) pagi.

Kepala Satpol PP Kota Pontianak Syarifah Adriana mengungkapkan dari sejumlah 20 pasangan yang terjaring razia di hotel tersebut, dua diantaranya anak di bawah umur.

“Dari pendataan yang kami lakukan, ternyata ada yang usianya masih di bawah 18 tahun, selebihnya berusia 18 tahun ke atas,” ungkapnya.

Terhadap mereka yang masih di bawah umur, Adriana menambahkan, pihaknya akan memanggil orang tua masing-masing anak tersebut. Namun apabila mereka tidak bisa menghadirkan orang tuanya, maka akan dilimpahkan ke Dinas Sosial Kota Pontianak untuk menanganinya.

Sementara untuk mereka yang bukan di bawah umur, akan dijatuhi sanksi berupa denda paksa. Denda paksa juga dikenakan terhadap pihak pengelola hotel. Selain itu, hotel itu juga mendapat peringatan keras.

“Apabila temuannya berulang hingga tiga kali, maka akan dikenakan sanksi hingga pencabutan izin usaha,” tegasnya.

Adriana menuturkan, jajaran Satpol PP Kota Pontianak akan terus gencar menggelar giat razia di hotel-hotel, penginapan maupun rumah kos. Ia mengimbau agar pihak pengelola hotel lebih selektif dalam menerima tamunya.

“Kita minta pihak hotel lebih selektif menerima tamu agar tidak terjadi hal-hal yang melanggar aturan,” ucapnya. (Jim/Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

2 hours ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

2 hours ago

Dedikasi 39 Tahun, Muefri Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Resmi Purnabakti

KalbarOnline, Pontianak - Setelah mendedikasikan karirnya selama 39 tahun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Muefri…

2 hours ago

Bangga, Batik Karya Kreasi Sungai Putat Tampil Memukau di Hadapan Jokowi

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Kreasi Sungai Putat (KSP), Syamhudi mengungkapkan rasa bangganya bahwa batik produksinya…

3 hours ago

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

7 hours ago

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

18 hours ago