Categories: HeadlinesPontianak

Cegah Praktek Prostitusi, Wali Kota Pontianak Minta Hotel Selektif Terima Tamu

Cegah Praktek Prostitusi, Wali Kota Pontianak Minta Hotel Selektif Terima Tamu

KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menegaskan dirinya sudah memerintahkan jajaran Satpol PP Kota Pontianak untuk gencar menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) terhadap hotel atau penginapan hingga rumah kos.

“Kita akan terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan tindakan-tindakan hukum apabila terjadi pelanggaran ini,” tuturnya, Rabu (12/8/2020).

Dirinya juga meminta Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) maupun manajemen hotel lebih ketat mengawasi aktivitas hotelnya agar jangan sampai terjadi praktek prostitusi. Mereka diminta lebih selektif menerima tamu hotel.

“Kalau mereka melakukan pembiaran berarti mereka ikut serta dalam memfasilitasi prostitusi di hotel-hotel yang mereka kelola,” kata Edi.

Ia juga meminta jajaran Satpol PP Kota Pontianak, apabila ada hotel yang masih terkesan membiarkan praktek prostitusi di hotel yang dikelolanya, pihaknya akan menindak tegas.

“Mulai dari peringatan keras hingga sampai penutupan sementara,” pungkasnya.

Seperti diketahui, sebanyak 20 pasangan tanpa ikatan yang sah berhasil diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak. Mereka terjaring saat petugas menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di Hotel Perdana Inn Jalan HOS Cokroaminoto Kecamatan Pontianak Kota, Rabu (12/8/2020) pagi.

Kepala Satpol PP Kota Pontianak Syarifah Adriana mengungkapkan dari sejumlah 20 pasangan yang terjaring razia di hotel tersebut, dua diantaranya anak di bawah umur.

“Dari pendataan yang kami lakukan, ternyata ada yang usianya masih di bawah 18 tahun, selebihnya berusia 18 tahun ke atas,” ungkapnya.

Terhadap mereka yang masih di bawah umur, Adriana menambahkan, pihaknya akan memanggil orang tua masing-masing anak tersebut. Namun apabila mereka tidak bisa menghadirkan orang tuanya, maka akan dilimpahkan ke Dinas Sosial Kota Pontianak untuk menanganinya.

Sementara untuk mereka yang bukan di bawah umur, akan dijatuhi sanksi berupa denda paksa. Denda paksa juga dikenakan terhadap pihak pengelola hotel. Selain itu, hotel itu juga mendapat peringatan keras.

“Apabila temuannya berulang hingga tiga kali, maka akan dikenakan sanksi hingga pencabutan izin usaha,” tegasnya.

Adriana menuturkan, jajaran Satpol PP Kota Pontianak akan terus gencar menggelar giat razia di hotel-hotel, penginapan maupun rumah kos. Ia mengimbau agar pihak pengelola hotel lebih selektif dalam menerima tamunya.

“Kita minta pihak hotel lebih selektif menerima tamu agar tidak terjadi hal-hal yang melanggar aturan,” ucapnya. (Jim/Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

3 hours ago

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

6 hours ago

Pria di Pontianak Ditangkap Polisi Usai Rampas Kalung Emas Seorang Wanita

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pria berinisial Ib (48 tahun) di Pontianak ditangkap Tim Macan Unit…

7 hours ago

Polres Kubu Raya Ungkap 16 Kasus Kekerasan Anak Selama 2024

KalbarOnline, Kubu Raya - Satreskrim Polres Kubu Raya mengungkapkan selama 2024, terhitung dari Januari hingga…

8 hours ago

Polisi dan BP2MI Gagalkan Pemberangkatan 8 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalbar…

9 hours ago

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

23 hours ago