Categories: Kabar

Terancam 12 Tahun Bui, 5 Pelaku Penyerangan Acara Midodareni di Solo Ditangkap

KalbarOnline.com – Polisi kembali meringkus lima pelaku terduga penyerangan keluarga Umar Assegaf saat prosesi acara pernikahan di kawasan Mertodranan, Kelurahan/Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Jawa Tengah, pada Sabtu (8/8/2020. Empat orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menerangkan, lima orang yang diamankan tersebut memiliki berbagai peran. Dari jumlah itu, empat di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Sedang satu orang masih pendalaman.

“Para pelaku sudah kita amankan lima orang. Lima orang inisialnya adalah BD, MM, MS, ML dan RM. Dari para pelaku sudah kita tingkatkan menjadi tersangka empat dan orang yang satu orang masih kita dalami,” kata Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi, dalam konferensi pers di Solo.

Luthfi menerangkan para tersangka yang diamankan itu masing-masing memiliki peran dalam insiden yang mengakibatkan tiga korban luka itu. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan para pelaku pada saat melakukan aksinya. Barang bukti itu antara lain kayu, batu, sepeda motor, dan mobil.

“Peran mereka macam-macam. Itu sudah kita dalami satu satu. Yang menggunakan alat ada, yang melempar ada dan yang memprovokasi juga ada,” ujarnya, melansir kompas.com.

Saat ini, polisi masih mencari pelaku lain yang diduga ikut terlibat dalam aksi tersebut. Karena itu, Luthfi meminta para pelaku tersebut untuk dapat segera menyerahkan diri kepada polisi.

“Kita sudah mengantongi nama-nama para pelaku yang akan kita lakukan pengejaran. Dan saya Kapolda Jawa Tengah sudah perintahkan kepada seluruh Kapolres tidak ada tempat bagi kelompok (intoleran) di wilayah hukum Jawa Tengah, apalagi di Solo,” tandasnya.

Dia menambahkan, para pelaku dikenakan Pasal 160 KUHP dan Pasal 335 KUHP tentang penghasutan untuk bertindak pidana kekerasan serta Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. “Dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tuntasnya. [sam]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Rokidi Duduki Jabatan Penting di Kepengurusan LPTQ Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi menduduki jabatan penting di kepengurusan Lembaga Pengembangan…

1 hour ago

Pj Gubernur Harisson Harapkan HMI Kuat Secara Intelektual dan Mandiri Secara Finansial

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Badan Koordinasi (Badko)…

16 hours ago

Kodim Putussibau Razia Pemain Layangan di Wilayah Putussibau Kota

KalbarOnline, Putussibau - Anggota Kodim 1206/Putussibau beserta Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan razia penertiban…

18 hours ago

Jadi Tuan Rumah, Polda Kalbar Ajak Masyarakat Dukung dan Sukseskan Kejuaraan Proliga Volley 2024

KalbarOnline, Pontianak - Polda Kalbar meminta kepada seluruh masyarakat Kalbar dapat mendukung dan turut memeriahkan…

18 hours ago

Pj Gubernur Harisson Buka Kejurnas Angkat Besi di GOR Pangsuma Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson membuka kejuaraan nasional (kejurnas) angkat…

18 hours ago

Harisson Lantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalbar Periode 2024 – 2029

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson melantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalimantan Barat…

18 hours ago