Categories: Nasional

Kapolri Ancam Pidanakan Kapolda dan Jajarannya yang Lakukan Korupsi

KalbarOnline.com – Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengancam akan memidanakan kapolda dan seluruh jajaran yang melakukan korupsi dan merugikan keuangan negara. Hal itu dikatakan Kapolri dalam acara penandatanganan nota kesepahaman dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Kejaksaan Agung yang disiarkan secara daring, Selasa (11/8). Dalam acara itu,  Kapolri melakukan telekonferensi dengan Kapolda Sulawesi Barat Brigjen Pol Eko Budi Sampurno.

Ia mengatakan terdapat dua potensi yang akan dilakukan para kapolda dan jajaran setelah kerja sama antarpenegak hukum itu, yakni berkomitmen atau berkonspirasi yang akan berujung pada tindak pidana korupsi.

“Jadi permintaan saya cuma satu, kelola semua keuangan negara sesuai peruntukannya. Kalau tidak bisa sesuai peruntukannya, kembalikan kepada negara. Kalau kau gunakan semua anak buah tidak sesuai aturan, cuma dua pilihannya yaitu kembalikan atau kau saya pidanakan. Dengar itu ya,” kata Kapolri, dilansir dari ANTARA.

Baca juga: Kapolri Janji Sikat Siapa pun yang Membantu Pelarian Djoko Tjandra

Ada pun kerja sama itu terkait sinergi tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK yang berindikasi kerugian negara/daerah dan/atau unsur pidana dengan Polri dan kejaksaan.

Dalam kesempatan itu, Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, UU Nomor 15 Tahun 2004 mengatur apabila dalam pemeriksaan BPK ditemukan kerugian negara dan/atau unsur pidana, BPK segera melaporkan kepada instansi yang bewenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, yakni kejaksaan, kepolisian, dan KPK.

Selain menyepakati tidak lanjut hasil pemeriksaan yang berindikasi kerugian negara/daerah dan/atau unsur pidana, BPK dan Polri juga bekerja sama dalam pertukaran data dan informasi; pemeriksaan investigatif, penghitungan kerugian negara/daerah, dan pemberian keterangan ahli; peningkatan kapasitas dan/atau pemanfaatan sumber daya; serta bantuan pengamanan.

Sedangkan dengan kejaksaan, BPK menyepakati koordinasi dalam rangka mendukung penegakan hukum yang tidak terbatas pada tindak lanjut hasil pemeriksaan investigatif dan tindak lanjut permintaan pemeriksaan investigatif, penghitungan kerugian negara/daerah, dan pemberian keterangan ahli.

Melainkan juga penerangan dan penyuluhan hukum serta sosialisasi pencegahan tindak pidana di bidang keuangan negara, bantuan hukum, pertimbangan hukum, penegakan hukum, serta tindakan hukum lainnya; optimalisasi pemulihan aset; pengembangan kapasitas SDM; serta pertukaran data.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Klarifikasi Kodam Tanjungpura Soal Berubahnya Berat Barang Bukti Sabu dari 25,4 Kg Jadi 21,2 Kg

KalbarOnline, Kubu Raya - Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan mengungkapkan, ada perubahan berat bruto…

32 mins ago

Kodam Tanjungpura Serahkan Barang Bukti 21,2 Kg Sabu ke BNN

KalbarOnline, Kubu Raya - Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan memimpin prosesi penyerahan barang…

33 mins ago

Sekda Alexander Apresiasi Capaian WTP ke-10 Pemkab Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo memberikan apresiasi atas penerimaan opini Wajar Tanpa Pengecualian…

4 hours ago

Sempat Diguyur Hujan, Sekda Ketapang Tutup Resmi Pekan Gawai Dayak ke-IV Kecamatan Nanga Tayap

KalbarOnline, Ketapang - Sempat diguyur hujan, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo yang juga selaku Patih Jaga…

4 hours ago

Sukses Menambah Pelanggan, Kunci Membaiknya Kinerja PLN 2023, Terbanyak dari Golongan Rumah Tangga

KalbarOnline, Jakarta - PT PLN (Persero) sukses mencatatkan penambahan pelanggan sebanyak 3,5 juta menjadi total…

4 hours ago

Sekda Mohd Zaini Buka FGD Penyusunan Dokumen Rencana RPPLH Tahun 2024

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka FGD Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan…

5 hours ago