KalbarOnline.com – Sekretariat Presiden mengimbau kepada seluruh instansi pemerintah untuk mengibarkan bendera merah putih selama bulan Agustus. Namun, tidak disarankan untuk memajang foto Presiden Jokowi di baliho atau spanduk terait perayaan HUT ke-75 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus mendatang.
“Betul, sebaiknya gambar lain,” kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono saat dikonfirmasi, Senin (10/8).
Imbauan pelarangan memajang foto Presiden Jokowi itu sangat serius. Pasalnya, kementerian atau lembaga pemerintahan lainnya yang sudah memasang spanduk atau baliho bergambar Presiden Jokowi agar segera diturunkan.
“(Bagi) Kementerian (yang sudah memasang), kita minta masing-masing menurunkan sendiri,” imbau Heru.
Namun, Heru enggan menjelaskan soal alasan Istana melarang pemasangan gambar Joko Widodo tersebut. Ia hanya mengatakan, masih banyak gambar yang bisa digunakan oleh kementerian atau lembaga pemerintahan.
“Sebaiknya yang lain saja seperti pemandangan dan lain-lain,” jelas dia.
KalbarOnline.com – Melindungi mobil dari berbagai risiko adalah langkah bijak untuk Anda lakukan sebagai pemilik…
KalbarOnline, Kaltim - PLN (Persero) resmi membangun PLN Hub yang akan menjadi episentrum ekosistem transisi…
KalbarOnline, Jakarta - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melakukan audiensi dengan Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan…
KalbarOnline, Pontianak - Polresta Pontianak berhasil mengamankan pasangan suami istri (pasutri) terkait kasus pencurian kendaraan…
KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Hulu, Mohd Zaini memimpin rapat persiapan pelaksanaan Content…
KalbarOnline, Sambas - Beredar di media sosial (medsos), video permintaan maaf seorang wanita DL (16…
Leave a Comment