Istana Larang Pemajangan Gambar Jokowi di Baliho 17 Agustusan

KalbarOnline.com – Sekretariat Presiden mengimbau kepada seluruh instansi pemerintah untuk mengibarkan bendera merah putih selama bulan Agustus. Namun, tidak disarankan untuk memajang foto Presiden Jokowi di baliho atau spanduk terait perayaan HUT ke-75 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus mendatang.

“Betul, sebaiknya gambar lain,” kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono saat dikonfirmasi, Senin (10/8).

  • Baca Juga: Kader Ingin Prabowo Nyapres Lagi, Ujang: Di Politik Tak ada Rasa Malu
Baca Juga :  Riset Potensi Tsunami di Selatan Jawa Sebagai Bentuk Mitigasi

Imbauan pelarangan memajang foto Presiden Jokowi itu sangat serius. Pasalnya, kementerian atau lembaga pemerintahan lainnya yang sudah memasang spanduk atau baliho bergambar Presiden Jokowi agar segera diturunkan.

Baca Juga :  Data Pemda Dirapel Picu Tingginya Kasus Covid-19 Hingga 8 Ribu Sehari

“(Bagi) Kementerian (yang sudah memasang), kita minta masing-masing menurunkan sendiri,” imbau Heru.

Namun, Heru enggan menjelaskan soal alasan Istana melarang pemasangan gambar Joko Widodo tersebut. Ia hanya mengatakan, masih banyak gambar yang bisa digunakan oleh kementerian atau lembaga pemerintahan.

“Sebaiknya yang lain saja seperti pemandangan dan lain-lain,” jelas dia.

Comment