Categories: Kabar

Ancaman Kemenkes ke Waganet yang Membandingkan Kinerja Menteri dengan Hewan Dihapus

KalbarOnline.com – Unggahan jurnalis Narasi TV, Aqwam Fiazmi Hanifan, yang membandingkan kinerja Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto dengan binatang yang disebut mampu melacak adanya kasus positif covid-19 berbuntut panjang.

Kementerian Kesehatan mengancam akan menempuh jalur hukum jika pemilik akun Twitter @aqfiazfan itu tidak menghapus cuitannya pada Senin, 27 Juli lalu. Kementerian juga mendesak Aqwam meminta maaf secara tertulis di atas materai kepada Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan lembaganya dalam 2 x 24 jam, terhitung sejak Selasa, 4 Agustus 2020.

“Apabila sampai tenggat waktu yang diberikan tidak ada itikad baik dari saudara, maka kami langsung menempuh jalur hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku,” tulis surat tertanggal 3 Agustus 2020 itu.

Diketahui, Aqwam lewat akun @aqfiazfan me-retweet unggahan media Al Jajeera English tentang anjing pelacak Jerman dapat mendeteksi Covid-19 pada orang dengan tingkat keberhasilan 94 persen. “Anjing ini lebih berguna dari Menteri Kesehatan kita,” cuit Aqwam.

Surat peringatan kepada Aqwam itu dipublikasikan di akun Twitter milik Kementerian Kesehatan pada 4 Agustus pukul 19.27 WIB. “Menkes dan @KemenkesRI terbuka dengan kritik dan saran dari siapa pun,” cuit akun @KemenkesRI bersama unggahan surat itu.

Surat yang ditanda tangani Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan Widyawati, itu menilai cuitan Aqwam mengandung unsur penghinaan dan/atau pencemaran nama Terawan dan Kemenkes seperti maksud Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

Warganet ramai menanggapi dan menjadi tren, beberapa diantaranya mempermasalahkan pejabat publik yang tidak memberikan info akurat, benar dan tidak menyesatkan bisa dimintai pertanggungjawaban berdasarkan Undang-undang No. 14 tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Mohon info admin @KemenkesRI, apakah publik juga bisa menuntut pejabat publik yg tidak memberi informasi akurat, benar, dan tidak menyesatkan dari pejabat publik sesuai UU no 14 tahun 2008? jika bisa, bagaimana prosesnya? terima kasih” cuit akun @dwikiaprinaldi.

Sementara ada pula yang mempersoalkan kenapa opini seseorang diancam, “Itu kan opini dia, kok mempidanakan opini sih? Kalau gk bener ya suruh tuh menkes lebih berguna. Lagipula yg diserang menkes pribadi, kenapa yg nyerang balik Kepala Biro Kemenkes. One on One lah. Kalau Kemenkes yg diserang baru dah.? tulis akun @Nirwansyah.

Setelah unggahan @KemenkesRI yang menganggap Aqwam menghina Menteri Terawan itu viral dan tayang sekitar empat jam, cuitan itu kin sudah dihapus. [rif]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Menyatu dengan Alam di Taman Nasional Gunung Palung: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Kalbar - Indonesia terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau, dan salah satu permata tersembunyi…

3 hours ago

Menyusuri Keindahan Air Terjun Riam Dait di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Landak - Indonesia dikenal dengan keindahan alamnya yang memukau, salah satunya adalah Air Terjun…

3 hours ago

Pesona Air Terjun Lubuk Mantuk: Destinasi Wisata Alami di Kapuas Hulu

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Indonesia adalah surga bagi pecinta alam dengan berbagai macam keindahan alam…

3 hours ago

Keindahan Bukit Tekenang di Danau Sentarum: Destinasi Wisata Tersembunyi di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Indonesia memiliki kekayaan alam yang luar biasa, salah satunya adalah Bukit…

3 hours ago

Menjelajahi Keindahan Air Terjun Medang di Kapuas Hulu

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Terjun Medang adalah salah satu destinasi wisata alam yang semakin populer…

3 hours ago

Keajaiban Gunung Kelam di Sintang, Destinasi Wisata yang Wajib Dikunjungi

KalbarOnline, Sintang - Gunung Kelam yang terletak di Kabupaten Sintang Provinsi Kalimantan Barat adalah salah…

3 hours ago