Categories: Teknologi

Denda USD250 Juta Intai Twitter Karena Melanggar Privasi Pengguna

Perusahaan micro blogging, twitter sepertinya tengah dibayangi masalah baru akan pelanggaran privasi dari penggunanya. Bahkan, masalah terbaru yang akan dihadapi oleh perusahaan media sosial ini bisa memberikan dampak finansial yang sangat berarti. Twitter disebutkan melakukan pelanggaran batas privasi pengguna dengan ancaman denda mencapai USD250 juta.

Mengutip dari laman phonearena, disebutkan bahwa Twitter tengah diselidiki oleh komisi sekuritas dan bursa mengenai pelanggaran privasi atas ‘penggunaan nomor telepon dan email twitter yang disediakan untuk tujuan iklan yang telah ditargetkan sejak 2013 hingga 2019. Diinformasikan juga oleh enggaget bahwa jika terbukti bersalah maka akan ada denda besar yang menanti perusahaan.

Hal ini juga kabarnya diungkapkan oleh twitter dalam postingan di blog resmi perusahaan yang mengungkapkan bahwa memang ada kemungkinan untuk pengguna khusus bahwa data pengguna dimanfaatkan untuk memberikan iklan yang telah sesuai dengan target perusahaan.

“Kami baru-baru ini menemukan bahwa ketika Anda memberikan alamat email atau nomor telepon untuk tujuan keselamatan atau keamanan (misalnya, otentikasi dua faktor) data ini mungkin secara tidak sengaja telah digunakan untuk tujuan periklanan, khususnya dalam sistem iklan Pemirsa Khusus dan Audiens Tersesuaikan kami.” Tulis juru bicara twitter.

Perusahaan menandatangani perjanjian dengan Federal Trade Commission pada 28 Juli 2020 yang secara spesifik melarang Twitter untuk menyesatkan “konsumen tentang sejauh mana ia melindungi keamanan, privasi, dan kerahasiaan” dari data mereka dan memaksanya untuk “membangun dan memelihara suatu program keamanan informasi yang komprehensif.”

Dalam perjanjian tersebut juga diungkapkan mengenai besar denda yang harus dibayar oleh perusahaan karena telah melakukan pelanggaran perjanjian dengan denda antara USD150 juta dan USD250 juta dan, menurut Financial Times, Twitter telah menyisihkan USD150 juta untuk membayar separuh denda yang akan dihadapinya.

The post Denda USD250 Juta Intai Twitter Karena Melanggar Privasi Pengguna appeared first on KalbarOnline.com.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Toko Ikan Hias di Kubu Raya

KalbarOnline, Kubu Raya -  Polres Kubu Raya berhasil mengungkap kasus pencurian sebuah toko ikan hias…

2 hours ago

Muda Mahendrawan Terima Rekomendasi PAN Maju Pilkada Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Bakal Calon Gubernur Kalimantan Barat, Muda Mahendrawan mengambil surat rekomendasi dari Dewan…

3 hours ago

Kunker ke Manis Mata, Sekda Ketapang Bahas Soal Batas Wilayah Kabupaten Sukamara dan Lamandau Kalteng

KalbarOnline, Ketapang - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kecamatan Manis Mata,…

3 hours ago

Warga Kalis Terdampak Pembangunan Pile Slab Dua Teriak Minta Tolong Bupati Kapuas Hulu

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Beberapa bulan lalu, pernah dilakukan aksi warga Kalis pemilik lahan yang…

3 hours ago

Wujud Kepedulian KSAD, Kodim Putussibau Bagikan Ransum dan Imukal TNI Untuk Pemenuhan Gizi Prajurit

KalbarOnline, Putussibau - Staf Logistik Kodim 1206/Putussibau membagikan susu imukal dalam rangka pemenuhan gizi prajurit,…

9 hours ago

Propam Polda Kalbar Lakukan Pembinaan Etika Profesi Polri di Polres Kapuas Hulu

KalbarOnline, Putussibau - Bidang  Propam Polda Kalbar melakukan pembinaan kepada personel Polres Kapuas Hulu, terutama…

9 hours ago