Categories: Internasional

Pemimpin Gereja di Korsel Ditangkap, Diduga Halangi Penanganan Korona

KalbarOnline.com – Pemimpin kelompok agama di Korea Selatan ditangkap karena dicurigai menghalangi upaya pemerintah untuk menahan penyebaran virus Korona. Dia adalah Lee Man-hee, pendeta sepuh berusia 88 tahun, pendiri Gereja Shincheonji.

Dilansir dari AsiaOne, Senin (3/8), surat perintah penangkapan untuk Lee Man-hee dikeluarkan oleh pengadilan distrik di Kota Suwon, selatan Seoul. Meski usia Lee sudah lanjut, pengadilan mengatakan dia cukup sehat untuk diadili saat ditahan.

Lee dituduh menghambat upaya penanganan virus dengan memerintahkan pejabat gereja untuk tidak mengungkapkan identitas jemaat atau lokasi ibadah. Sebab hal itu memicu penyebaran penularan di negara itu awal tahun ini.

Lee juga dituduh menggelapkan uang senilai USD 4,69 juta dari dana gereja dan mengarahkan pengikutnya untuk menghancurkan bukti yang memberatkan seperti dilaporkan kantor berita Yonhap. Juru bicara Shincheonji menyesalkam keputusan pengadilan yang mengeluarkan surat perintah penangkapan.

Penangkapan Lee dilakukan setelah penahanan tiga pejabat gereja senior lainnya atas tuduhan termasuk pelanggaran hukum pengendalian penyakit menular di negara itu dan menghalangi keadilan. Mereka dituduh menyesatkan otoritas kesehatan dengan dokumen palsu yang gagal mengidentifikasi secara akurat jumlah pengikut gereja. Yakni ada sekitar 215 ribu jemaat mengikuti ibadah pada Februari lalu.

Gereja Shincheonji telah dikaitkan dengan lebih dari penularan 5.200 kasus Covid-19 di negara itu. Sekitar 36 persen dari total infeksi di negara itu.

Korea Selatan adalah pusat episentrum pandemi. Negara itu kini telah mengendalikan wabahnya melalui langkah-langkah penelusuran kontak yang agresif dan peraturan jarak sosial yang ketat.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Dukung Perubahan Status Supadio, Harisson Ungkap Beberapa Alasan

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memastikan mendukung kebijakan Kementerian Perhubungan…

7 hours ago

Oknum Pegawai Bea Cukai Ketapang Selundupkan Ratusan Satwa Dilindungi

KalbarOnline, Ketapang - Oknum pegawai Bea Cukai Ketapang, Kalimantan Barat berinisial KW (46 tahun) menjadi…

10 hours ago

Hari Buruh, Kapolri Komitmen Lindungi dan Kawal Hak Buruh

KalbarOnline, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung pengamanan peringatan aksi Hari Buruh…

10 hours ago

Sekda Kapuas Hulu Buka Bimbingan Manasik Haji Tahun 2024 di Masjid Al-Ikhlas

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka Acara Bimbingan Manasik Haji…

10 hours ago

Akhiri Masa Tugas, Pj Wali Kota Ani Sofian Ajak ASN Teladani Jejak Mulyadi

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengajak ASN di lingkup Pemerintah Kota…

12 hours ago

Status Kepemilikan Gedung Perbasi Resmi Kembali ke Pemkot Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Kejelasan status pengelolaan Gedung Persatuan Basket Indonesia (Perbasi) Kota Pontianak di Jalan…

12 hours ago