Categories: Ketapang

Pemkab Ketapang Salurkan Bantuan Hibah Untuk Nanga Tayap dan Sungai Melayu Rayak

Pemkab Ketapang Salurkan Bantuan Hibah Untuk Nanga Tayap dan Sungai Melayu Rayak

KalbarOnline, Ketapang – Penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah sekaligus sosialisasi protokol kesehatan dalam tatanan hidup baru (New Normal) kembali dilakukan pemerintah Kabupaten Ketapang, kali ini kegiatan tersebut dilakukan di Kecamatan Nanga Tayap dan Kecamatan Sungai Melayu Rayak, Kamis (2/7/020) Pagi.

Penyerahan hibah tersebut ditandai dengan penyerahan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Sekda Ketapang kepada pengurus di dua lembaga Kecamatan Nangan Tayap dan Kecamatan Sungai Melayu Rayak, disaksikan beberapa Asisten dan Kepala Bagian (Kabag) di lingkungan Setda Ketapang yang hadir juga Camat, Kepala Desa serta perwakilan masyarakat setempat.

Adapun penerima hibah dari Kecamatan Nanga Tayap yaitu Majelis Jemaat Gepembri Sekembar, Gereja Paroki Santo Petrus Rasul. Kecamatan Sungai Melayu Rayak yaitu Gereja Penyebaran Injil Jemaat Filadelfia, Masjid Al-Muttaqin, dan Masjid Jami’ Darul Muhajirin.

Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang H. Farhan, SE.,M.Si menyampaikan bahwa proses hibah dilakukan melalui sebuah sistem yang di bangun yaitu dengan menggunakan sistem E-hibah dalam rangka untuk menghindari adanya pemberian-pemberian hibah secara fiktif.

“Karena dibeberapa tempat pemberian-pemberian hibah yang dilakukan oleh pemerintah, baik pemerintah pusat, maupun kabupaten kota selalu dihadapkan dengan persoalan-persoalan hukum “ terangnya.

Dengan demikian dikatakan Farhan bahwa Kabupaten Ketapang salah satu kabupaten yang sudah menerapkan atau membangun sistem yang dikenal dengan E-hibah.

“Dengan menggunakan sistem E-hibah masyarakat cukup dengan membuka website kita, masyarakat bisa mengajukan hibah kepada Pemerintah Kabupaten Ketapang” jelas Farhan.

Sekda Ketapang juga menyampaikan bahwa kehadirannya dan staff ingin memastikan bahwa sipenerima hibah itu memang benar-benar ada dan memberitahu kepada masyarakat atau lembaga yang diberikan bantuan hibah dalam bentuk uang agar dimanfaatkan secara baik dan harus dapat dipertanggung jawabkan secara baik pula kepada pemerintah kabupaten ketapang selaku yang memberikan hibah.

“Kami langsung hadir disini menyaksikan di tempat ini, walaupun dikumpulkan disini tidak kemasing-masing tempat, tapi setidak-tidaknya kami bisa ketemu dengan si penanda tangan naskah perjanjian hibah ini” ucap Farhan.

Dikatakan Farhan dalam penerimaan hibah ini diyakini tidak akan ada pungli oleh oknum-oknum yg merusak citra pemerintah, jika ditemui lapor segera ke kami dan dipastikan oknum tersebut akan menerima proses hukum.

“Saya ingin bekerja dengan sebuah perubahan besar untuk kemajuan Kabupaten Ketapang yang kita cintai ini” tegas Farhan.

Dalam kesempatan itu juga Farhan juga mensosialisasikan protokol kesehatan dalam memasuki tatanan hidup baru (New Normal ) yang produktif dan aman dari Covid-19.

“Kenapa kita menerapkan New Normal, karena pendemi Covid-19 ini belum selesai di negara Indonesia termasuk di negara-negara lain, jadi kita tidak harus terpaku dengan keadaan ini dan kita harus memulai tatanan hidup baru dengan memperhatikan protokol kesehatan” tukas Sekda.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

8 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

13 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

14 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

14 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

14 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

14 hours ago