Categories: Pontianak

Mulai 1 Juli 2020, Dokumen Kependudukan Bisa Cetak Sendiri

Mulai 1 Juli 2020, Dokumen Kependudukan Bisa Cetak Sendiri

Dilengkapi QR Code Untuk Cek Keaslian Dokumen

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak, Erma Suryani menerangkan, mulai tanggal 1 Juli 2020 seluruh dokumen kependudukan, bisa dicetak sendiri oleh pemohon dengan ketentuan menggunakan kertas HVS putih 80 gram ukuran A4. Sedangkan untuk KTP elektronik dan Kartu Identitas Anak (KIA) tetap menggunakan kartu yang dicetak oleh Disdukcapil Kota Pontianak. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 109 Tahun 2019 tentang Formulir dan Buku yang digunakan dalam administrasi kependudukan.

“Jadi pemohon bisa mencetak atau print sendiri dokumen kependudukan yang dimohonnya dengan menggunakan kertas HVS putih 80 gram ukuran A4,” jelasnya, Rabu (3/6/2020).

Erma menambahkan, dengan kemudahan tersebut, pemohon tidak perlu lagi datang ke Kantor Disdukcapil untuk mengambil dokumen kependudukan yang diurusnya. Sebab, dokumen tersebut sudah dikirimkan melalui email yang sudah didaftarkan saat mengajukan permohonan melalui aplikasi Sistem Informasi dan Administrasi Kependudukan (SIAK).

“Sehingga memungkinkan masyarakat dapat melakukan pencetakan Dokumen Kependudukan secara mandiri dengan spesifikasi kertas yang telah ditentukan dari email yang dicatatkan, tanpa perlu datang kembali ke Disdukcapil,” ungkapnya.

Kelebihan sistem pencetakan mandiri ini, lanjutnya, masyarakat memiliki file dokumen kependudukan miliknya seperti akta atau Kartu Keluarga. Sehingga dapat dilakukan pencetakan berulang kali dan tidak kuatir apabila hilang.

“Kebijakan ini berlaku terhitung mulai tanggal 1 Juli 2020 akan mulai diberlakukan di Disdukcapil Kota Pontianak dan seluruh Indonesia,” tandasnya.

Pemberlakuan pencetakan mandiri juga seiring dengan tidak diberlakukannya lagi legalisir dokumen kependudukan untuk dokumen yang telah menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE). Kendati pencetakan dokumen kependudukan dilakukan secara mandiri, Erma memastikan dokumen tersebut tidak mudah untuk dipalsukan karena menggunakan sistem Quick Response (QR) Code pada TTE yang tercantum dalam dokumen kependudukan masing-masing.

“Untuk pengecekan keaslian Dokumen Kependudukan, dapat dilakukan dengan melakukan scan QR-code pada Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang ada pada masing-masing Dokumen Kependudukan,” terang Erma.

Untuk menunjang pelaksanaan kebijakan tersebut, Disdukcapil Kota Pontianak telah melakukan update aplikasi SIAK versi 7.3.4. Perbedaan aplikasi SIAK Versi 7.3.4 dengan versi sebelumnya adalah seluruh pelayanan Dokumen Kependudukan harus mengisi nomor HP dan email.

“Untuk memudahkan dalam melakukan pengecekan maupun pengiriman dokumen kependudukan ke alamat email pemohon,” pungkasnya. (jim/prokopim)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

3 hours ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

3 hours ago

Dedikasi 39 Tahun, Muefri Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Resmi Purnabakti

KalbarOnline, Pontianak - Setelah mendedikasikan karirnya selama 39 tahun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Muefri…

3 hours ago

Bangga, Batik Karya Kreasi Sungai Putat Tampil Memukau di Hadapan Jokowi

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Kreasi Sungai Putat (KSP), Syamhudi mengungkapkan rasa bangganya bahwa batik produksinya…

3 hours ago

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

8 hours ago

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

18 hours ago