Categories: Sekadau

Dewan Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Sekadau 2019

Dewan Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Sekadau 2019

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sekadau pada Rabu,(6/5) 2020  mengelar sidang Paripurna ke 1 pada masa sidang ke 2 bertempat di ruang sidang utama gedung DPRD Sekadau.

Adapun agenda Paripurna adalah penyampaian rekomendasi dewan atas LKPJ bupati Sekadau tahun anggaran 2019.

Rapat dipimpin oleh ketua DPRD Radius Efendy,didampingi wakil ketua Handi dan Zainal.

Dalam Paripurna, Ketua fraksi NasDem Teguh Arif Hardianto ditunjuk untuk membacakan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ bupati tahun anggaran 2019.

Adapun rekomendasi terhadap LKPJ bupati tahun 2019 antara lain ;

1. Rasionalisasi anggaran penyusunan raperda tentang laporan pertangung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2019.
2. Rasionalisasi anggaran  kegiatan penyusunan raperda tentang penjabaran LKPJ bupati tahun 2019 khusunya belanja cetak dan pengadaan.
3. Rasionalisasi angaran tentang penyusunan reparda penyusunan anggaran APBD-P tahun 2019.
4. Dinas pendidikan diminta melakukan evaluasi terhadap ASN yang memiliki jabatan ganda di sekolah lain.
5. Penempatan ASN dalam jabatan harus disesuaikan dengan kwalifikasi pendidikan.
6. Perlunya disiplin ASN khusunya pengunaan pakaian dinas diluar jam dinas.
7. Perlunya membuat peraturan daerah tentang standar pelayanan publik.
8. Perlunya peningkatan jalan dan jembatan untuk mengurangi ketimpangan wilayah untuk menumbuhkan daerah ekonomi baru.
9. Perlunya dibuatkan peraturan kepala daerah tentang  standar penilaian, evaluasi dan kriteria terhardap penerima manfaat perjalanan rohani.
10. Perlunya kosistensi pelaksanaan peraturan daerah tentang penyandang disabilitas atau difable dalam bentuk dukungan penuh anggaran pada dinas yang berhubungan langsung.
11. Penurunan pendapatan daerah melalui PAD, harus dikaji ulang agar dapat ditingkatkan  dan lebih dioptimalkan.
12. Pekerjaan yang dilakukan dengan proses lelang dengan angka penawaran yang dinilai kurang wajar, supaya dikaji ulang dengan tujuannya agar pekerjaan  dapat selesai dengan kualitas yang baik.
13. Pelayanan di RSUD supaya tidak memandang antara pasien umum dan pasien  yang mengunakan BPJS.
14. Pemda wajib memperhatikan asrama mahasiswa yang tersebar di wilayah RI yang merupakan aset pemda Sekadau.
15. Melakukan restrukturisasi terhadap hutang – hutang pemerintah daerah terhadap pekerjaan fisik yang sudah selesai dikerjakan, namun pembayarannya belum terselesaikan.
16. Pemerintah daerah sebagai pemilik BUMD PDAM Sirin Meragun, dengan kondisi pandemid Civid-19, pemerintah daerah diminta untuk mengratiskan iuran PDAM.

Bupati Sekadau Dalam sambutannya,mengucapkan terimakasih atas rekomendasi yang telah disampaikan DPRD, ini  akan dijadikan acuan dalam menyusun anggaran pada kegiatan prioritas kedepannya kata Rupinus.

Paripurna dihadiri pada.pimpinan  OPD dilingkungan Pemda Sekadau beserta tamu undangan lainnya.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Bupati Kapuas Hulu Hadiri Perayaan Syukuran Panen Padi di Desa Tanjung Karang

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menghadiri acara Dange atau Gawai Dayak di…

39 mins ago

Wabup Ketapang Lepas Siswa Peserta Calon Paskibraka Tingkat Provinsi Kalbar Tahun 2024

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati (Wabup) Ketapang, Farhan melepas secara resmi keikutsertaan siswa peserta Calon…

42 mins ago

Pria di Kubu Raya Lakukan Aksi Pencurian di 11 TKP Demi Sabu dan Judi Slot

KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang pria berinisial DN (23 tahun), warga Kabupaten Kubu Raya ditangkap…

44 mins ago

Diduga Lakukan Pelecehan ke ART dan Anak Angkat, Oknum Anggota Polres Kayong Utara Dilaporkan

KalbarOnline, Kayong Utara - Seorang oknum polisi di Kayong Utara diduga telah melakukan pelecehan terhadap…

46 mins ago

Kamaruzaman Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kejati Kalbar Sebagai Saksi Kasus Dana Hibah Yayasan Mujahidin

KalbarOnline, Pontianak - Syarif Kamaruzaman memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat sebagai saksi…

50 mins ago

Warga Resah, Individu Orang Utan Berkeliaran dan Rusak Kebun Warga Sukadana

KalbarOnline, Kayong Utara - Sejumlah warga mengaku resah dengan keberadaan satu individu orang utan yang…

53 mins ago