Buka Workshop Penyusunan Analisis Jabatan, Bupati: Dinamis, Profesional dan Akuntabilitas Serta Transparan

Workshop Penyusunan Analisis Jabatan, Analisis Beban Kerja dan Evaluasi Jabatan di Pemkab Sekadau

KalbarOnline, Sekadau – Bupati Sekadau Rupinus, SH., M.Si membuka workshop penyusunan analisis jabatan, analisis beban kerja dan evaluasi jabatan di lingkungan Pemkab Sekadau, di Pontianak, beberapa waktu lalu.

Bupati Sekadau, Rupinus dalam sambutannya mengatakan bahwa konsekwensi logis dari setiap perubahan dan tantangan baik regional, nasional maupun global di tuntut adanya penyelenggaraan peemrintahan yang efisien dan efektif sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik.

Ia mengatakan, untuk mencapai maksud tersebut diperlukan para penyelenggara pemerintah yang mampu berpikir dinamis, profesional dan akuntabilitas serta transparan.

“Terutama dalam meningkatkan pelayanan publik serta pembedayaan masyarakat,” ujarnya.

Dengan demikian, kata dia, peranan pemerintah tidak hanya sebagai subjek yang menentukan. Tetapi, kata dia, lebih dituntut sebagai fasilitator dan regulator yang menciptakan kondisi kondusif bagi penyelenggaraan kepemerintahan yang baik.

Baca Juga :  Heboh! Mayat Pria Ditemukan Membusuk di Sebuah Pondok

“Selain itu sifat pekerjaan juga harus bergeser ke arah profesionalisme yang tentu saja adanya sumber daya manusia (SDM) yang profesional. Dalam upaya mewujudkan sistem penataan manajemen SDM aparatur yang sejalan dengan Undang-Undang,” jelasnya.

Rupinus mengatakan, analisis jabatan adalah proses, metode dan teknik untuk memperoleh data jabatan yang diolah menjadi informasi jabatan dan disajikan untuk kepentingan program kepegawaian sert memberikan umpan balik bagi organisasi.

Dikatakan dia, adapun penyusunan analisis jabatan, analisis beban kerja dan evaluasi jabatan Kabupaten Sekadau, yaitu untuk memperoleh informasi jabatan yang disajikan untuk kepentingan program kepegawaian.

Selain itu, kata dia, memberikan umpan balik bagi organisasi, tatalaksana pengawasan dan akuntabilitas serta untuk memenuhi kebutuhan pegawai guna menciptakan efektivitas dan efisiensi serta profesionalisme SDM aparatur di setiap OPD.

Baca Juga :  Dewan Jawab Pandangan Umum Bupati Sekadau Soal Tiga Raperda Inisiatif

Rupinus mengatakan, pemkab telah menetapkan RPJMD 2016–2021 dengan salah satu misi yang diemban adalah mewujudkan kualiatas SDM. Ia mengatakan, untuk mewujudkan misi tersebut perlu adanya pengembangan kerja di OPD masing-masing.

“Seiring dengan perkembangan dan dinamika di bidang organisasi dan SDM aparatir antara lain perubahan stuktur organisasi sesuai dengan Undang-Undang. Kegiatan itu sebagai upaya pemkab dalam melakukan penataaan kebijakan di bidang SDM,” tuturnya.

Ia mengatakan, demikian juga dengan dokumentasi evaluasi jabtaan merupakan suatu proses untuk menilai suatu jabatan secara sistematis. Selain itu, menggunakan kriteria faktor abatan terhadap informasi jabatan alam menentukan nilai jabatan.

“Hal itu untuk mentukan besaran gaji yang adil dan layak selaras dengan beban pekerjaan dan tanggungjawab tersebut,” tandasnya. (Mus/Hms)

Comment