Categories: Kubu Raya

Pencegahan Covid-19, Bupati Muda Kembali Libukan Sekolah

KalbarOnline, Kubu Raya – Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan kembali memperpanjang libur sekolah di tingkat PAUD/TK, SD dan SMP langkah kebijakan meliburkan aktivitas belajar dan mengajar disekolah merupakan upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) khususnya di wilayah Kabupaten Kubu Raya, Selasa (24/3/2020).

Sebelumnya peralihan belajar dan mengajar dari sekolah ke rumah telah dilakukan pihaknya pada (16/3/2020) lalu. Kemudian disusul perubahan pola kerja, dari setiap Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Kubu Raya dari kantor menjadi di rumah selama dua pekan ke depan.

Menurut Bupati Muda Mahendrawan memperpanjang libur sekolah dianggap perlu dengan memperhatikan situasi terkini, terkait penyebaran dan upaya-upaya pencegahan penyebaran virus tersebut.

“Masa pengalihan aktivitas belajar-mengajar bagi peserta didik dan tenaga pendidik atau kependidikan dari sekolah ke rumah sampai dengan hari Sabtu (4/4/2020) sambil melihat perkembangan selanjutnya,” ucap Bupati.

Semenjak pandemi Corona virus 2019 (Covid-19) ditetapkan Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) pada Selasa (17/3/2020) lalu. Serta berujung mengeluarkan Surat Edaran 440/0863/KESRA-B yang ditujukan ke Bupati dan Walikota se-Kalimantan Barat.

Langkah-langkah kebijakan dalam mengatasi pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) terus dilakukan disetiap daerah.

Bupati Muda Mahendrawan menuturkan masa-masa darurat mengatasi KLB Covid-19 memerlukan langkah-langkah kebijakan terutama bagi para penerus bangsa, yang akan menyelenggarakan Ujian Nasional (UN) 2020 ditingkat SMP. Maka dengan adanya KLB Covid-19 pelaksanaan UN 2020 pada Senin (20/4) dibatalkan.

“Adapun poin-poin dalam pembatalan UN yakni ketidakikutsertaan peserta didik pada UN tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Kedua, penentuan kelulusan mengacu kepada Ujian Sekolah dan pencapaian nilai siswa pada lima semester terakhir,” tulis Bupati Muda Mahendrawan dalam surat edarannya. (ian)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Euforia Warga Kota Pontianak Gelar Nobar Timnas Indonesia Vs Uzbekistan

KalbarOnline, Pontianak - Tim Nasional (Timnas) Indonesia masuk ke babak semifinal Piala Asia U-23 setelah…

55 mins ago

Polresta Pontianak Gelar Nobar Timnas U23 Lawan Uzbekistan, Siapkan Doorprize Motor

KalbarOnline, Pontianak - Polresta Pontianak akan menggelar nonton bareng pertandingan Piala Asia 2024 Usia 23…

1 hour ago

Pemkab Kapuas Hulu Siapkan Rp 62 Miliar Untuk Bayar Gaji PPPK Formasi Tahun 2023

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada…

2 hours ago

Sekda Ketapang Hadiri Grebeg Syawal Halal Bihalal Paguyuban Jawa Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo menghadiri Grebeg Syawal Halal…

2 hours ago

Ramah Tamah di Desa Sidahari, Bupati Ketapang Sampaikan Program Pembangunan Tahun 2024

KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang, Martin Rantan menghadiri acara ramah tamah bersama masyarakat Desa Sidahari,…

2 hours ago

Hadiri HKG PKK ke-52, Staf Ahli Bupati Bangga Atas Prestasi PKK Ketapang dan Berharap Lebih Ditingkatkan Lagi

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemkab…

2 hours ago