KalbarOnline.com, JAKARTA — Wapres RI KH Ma’ruf Amin meminta MUI mengeluarkan Fatwa yang baru. Jenazah korban positif corona tak perlu dimandikan sebelum dikubur.
Ini disampaikan oleh Ma’ruf Amin saat konferensi pers di BNPB, Senin siang tadi. Kata dia, selain fatwa soal salat berjemaah, dia juga meminta MUI mengeluarkan fatwa baru. Ada dua fatwa yang menurutnya harus dikeluarkan.
Salah satunya soal kesulitan mengurusi jenazah penderita corona. Karena situasi yang tak memungkinkan, jenazah bisa dikuburkan tanpa harus dimandikan.
Kemudian fatwa lain yakni soal ibadah para petugas yang bekerja untuk penanganan Covid-19. “Mereka bisa beribadah tanpa harus berwudhu dan tayammum. Apalagi ketika mereka dalam posisi Neneng akan pelindung diri,” jelasnya Ma’ruf Amin. (ful/fajar)
KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)…
KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur'an…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menegaskan tak segan-segan akan memberikan sanksi…
KalbarOnline, Jakarta - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata…
KalbarOnline, Landak - Pada suatu masa di masa lalu, terdapat sebuah desa yang menjadi saksi…
KalbarOnline, Landak - Kalimantan Barat, sebuah provinsi yang kaya akan keindahan alam dan keberagaman budaya,…
Leave a Comment