KalbarOnline, Kubu Raya – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kubu Raya Adriansyah mengatakan para pelaku usaha juga berperan dalam membantu mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) dikalangan masyarakat. Antisipasi tersebut kata Adriansyah tempat pelaku usaha seperti warung kopi, rumah makan, dan café wajib menyemprotkan cairan disinfektan ke tempat usaha mereka dengan mandiri.
“Sesuai dengan Surat Ederan Bupati Kubu Raya serta Perda Kubu Raya untuk para pelaku usaha yang ada di Kubu Raya. Kita baru saja menyisir daerah Kuala Dua, Parit Bugis hingga Sungai Raya Dalam mensosialisasikan Surat Edaran ini,” ucap Kasat Pol PP Kubu Raya, Adriansyah, ditemui usai menyisir sejumlah tempat usaha di Sungai Raya, Sabtu (21/3/2020) malam.
Menurut Adriansyah dalam Surat Edaran Bupati Kubu Raya para pemilik usaha harus mempunyai Standar Operasional Prosedur (SOP) yakni buka sampai pukul 21.00 wib. Selanjutnya para pelaku usaha hanya melayani pesanan bawa pulang. Kemudian, para pelaku usaha wajib menyediakan cuci tangan dengan sabun dan setiap pengunjung sebelum masuk wajib mencuci tangan terlebih dahulu.
“Apabila ada yang membandel akan kita tertibkan. Seperti bubar paksa terhadap para pengunjung yang masing kedapatan nongkrong-nongkrong lewat pada jam yang ditentukan,” tegasnya.
“Terutama bagi para pelajar, karena pada keputusan Bupati Kubu Raya dalam rangka meliburkan anak-anak sekolah untuk tetap belajar dirumah. Bukan nongrong di café-café atau warung kopi,” tambahnya.
Kendatipun diimbau dengan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19, terhadap para pelaku usaha banyak yang kooperatif. Dalam sosialisasi tersebut, kata Adriansyah para pelaku usaha dengan sukarela menutup tempat usahanya masing-masing.
“Apalagi ada insentif pajak dari Bapak Bupati Muda Mahendrawan berupa keringanan wajib pajak,” jelasnya. (ian)
KalbarOnline.com – Dalam momen hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk…
KalbarOnline, Pontianak – Akbar Rahmad Putra, seorang dokter berusia 27 tahun terus memantapkan dirinya sebagai…
KalbarOnline.com, Nasional - Program Konsolidasi Tanah merupakan bentuk penataan kembali suatu kawasan juga penguasaan tanah…
KalbarOnline.com, Pontianak - Sehubungan dengan percepatan pelaksanaan Reforma Agraria, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan…
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo membuka Gelar Talenta Pendidikan…
KalbarOnline, Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar nonton bareng (nobar) laga semifinal Piala…
Leave a Comment