Categories: Ketapang

Kuasa Hukum Sebut Hendri Sibuea Tidak Sendirian di Kasus Korupsi Sumur Pantek

KalbarOnline, Ketapang – Kuasa hukum tersangka kasus korupsi yang menyeret mantan Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Lahan dan Air (PLA) Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Ketapang, Hendri Sibuea, Lauode Silitonga menyebutkan, pihaknya pada saat di persidangan nanti akan membuka beberapa bukti.

Karena menurut Lauode Silitonga pada beberapa kasus tindak pidana korupsi yang pernah ia pelajari, para pelaku korupsi tidak akan dapat melakukan tindakan korupsi kalau hanya bermain sendirian.

“Kita akan melakukan pembelaan semaksimal mungkin. Untuk kasus ini yang kami pelajari baru 1 terdakwa, yaitu klien kami, padahal kita ketahui kalau kasus korupsi ini tidak pernah sendiri, pelakunya  jamak, tidak satu orang saja,” katanya, Jumat (20/3/2020).

Lauode Silitonga juga menyebutkan kalau pihaknya sudah mengantongi beberapa bukti yang dapat dibuka saat persidangan nanti, bukti tersebut menegaskan bahwa kliennya tidak bekerja sendiri dalam dugaan korupsi
pekerjaan pembangunan sumur pantek tahun anggaran 2015.

“Kita ada bukti bukti juga, perjanjian beliau sama orang lain, kuitansi, perjanjian kerja sama, nanti akan kita akan buka di pengadilan,” ungkapnya.

Lauode silitonga juga berharap atas itikad baik kliennya yang sudah menyerahkan uang sebesar Rp504.000.000 ke kas daerah dapat menjadi pertimbangan dalam putusan hukuman kepada kliennya di persidangan.

“Pengembalian uang itu ada itikad baik dari klien kita ya, pengembalian uang klien kita itu sebelum masuk ke penyidikan, sebelum penetapan tersangka. Kita berharap dengan pengembalian uang itu menjadi faktor untuk meringankan  bagi klien kami,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria
Tags: Ketapang

Recent Posts

Dukung Perubahan Status Supadio, Harisson Ungkap Beberapa Alasan

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memastikan mendukung kebijakan Kementerian Perhubungan…

5 hours ago

Oknum Pegawai Bea Cukai Ketapang Selundupkan Ratusan Satwa Dilindungi

KalbarOnline, Ketapang - Oknum pegawai Bea Cukai Ketapang, Kalimantan Barat berinisial KW (46 tahun) menjadi…

9 hours ago

Hari Buruh, Kapolri Komitmen Lindungi dan Kawal Hak Buruh

KalbarOnline, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung pengamanan peringatan aksi Hari Buruh…

9 hours ago

Sekda Kapuas Hulu Buka Bimbingan Manasik Haji Tahun 2024 di Masjid Al-Ikhlas

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka Acara Bimbingan Manasik Haji…

9 hours ago

Akhiri Masa Tugas, Pj Wali Kota Ani Sofian Ajak ASN Teladani Jejak Mulyadi

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengajak ASN di lingkup Pemerintah Kota…

10 hours ago

Status Kepemilikan Gedung Perbasi Resmi Kembali ke Pemkot Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Kejelasan status pengelolaan Gedung Persatuan Basket Indonesia (Perbasi) Kota Pontianak di Jalan…

10 hours ago