Dinilai Penakut, FPRK Minta Pemkab Ketapang Juga Tertibkan Bangunan Ilegal Selain Pasar

KalbarOnline, Ketapang – Front Perjuangan Rakyat Ketapang (FPRK) mengecam sikap Pemerintah Kabupaten Ketapang yang dinilai penakut. Hal ini disampaikan Ketua FPRK, Isa Anshari menanggapi kembali bergulirnya wacana relokasi Pasar Haji Bujang Hamdi oleh Pemkab Ketapang. Sikap penakut yang disematkan Isa kepada Pemkab Ketapang tersebut lantaran hanya berani melakukan penertiban di lokasi pasar tersebut tetapi membiarkan lokasi-lokasi ilegal lain yang ada di Ketapang.

Isa menilai langkah yang dilakukan Pemkab Ketapang terkait hal itu, menunjukkan sikap Pemkab Ketapang yang tebang pilih dalam melakukan penertiban terhadap bangunan ilegal.

“Kami minta Pemkab Ketapang juga tegas untuk menertibkan terlebih dahulu tempat-tempat maksiat. Seperti tempat lokalisasi kolam, cafe remang-remang terminal, cafe Rangge Sentap dan bangunan ilegal lainnya yang tampak di depan mata pejabat Ketapang,” ujarnya, Selasa (23/7/2019).

Baca Juga :  Caleg Bagikan Mesin Perontok Padi, Bawaslu Ketapang Diminta Telusuri

Isa meminta, Pemkab Ketapang harusnya memprioritaskan membongkar bangunan-bangunan ilegal yang memberikan dampak negatif, bukan malah membongkar pasar yang menjadi mata pencaharian masyarakat. Bahkan, merupakan tempat masyarakat membeli keperluan dan kebutuhan sehari-hari.

“Harusnya Pemkab membuat kebijakan dengan memperhatikan azas kepentingan banyak orang bukan kepentingan atau kebutuhan pihak tertentu,” sebutnya.

Isa juga menilai, sikap menggebu-gebu Pemkab membongkar Pasar Haji Bujang Hamdi seolah terkesan karena kepentingan sekelompok orang semata. Apalagi dahulunya, Pasar Haji Bujang Hamdi pernah dibongkar paksa sehingga terjadi bentrokan antara pedagang dengan aparat yang seharusnya bisa dipetik pelajaran dan diambil solusi terbaik dari kejadian tersebut.

Baca Juga :  Bupati Ketapang Bantah Pernah Terima Uang Dari Hadi Mulyono Upas

“Kami heran, kenapa bernafsu benar membongkar pasar yang menjadi mata pencaharian masyarakat, sedangkan lokasi-lokasi tempat hiburan yang diduga terdapat prostitusi dibiarkan, apakah dengan membongkar pasar kemudian Pemkab berani menjamin penghasilan pedagang tidak hilang,” tukasnya.

Untuk itu, Isa berharap agar Pemkab Ketapang mengkaji kembali wacana tersebut dan tidak terkesan tebang pilih dalam penertiban. Hal terpenting lainnya, ia meminta agar persoalan Pasar Haji Bujang Hamdi tidak menjadi komoditi politik bagi pihak-pihak yang ingin menarik simpati masyarakat khususnya pedagang untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

“Saya harap ini semua tidak menjadi komoditas politik menjelang Pilkada mendatang,” tandasnya. (Adi LC)

Comment