Categories: Ketapang

Direktur PT Raja Intan Elektrikal, Alex Sumarto Bungkam

KalbarOnline, Kayong Utara – Bupati Kabupaten Kayong Utara (KKU), Citra Duani telah meresmikan dan merealisasikan Listrik Desa (Lisdes) di Kecamatan Kepulauan Karimata pada (6/4/2019) lalu.

Terealisasinya pasokan listrik di desa tersebut bekerjasama dengan pihak ketiga, yakni PT Raja Intan Electrikal sebagai pihak yang ditunjuk untuk melakukan pengadan mesin generator diesel (genset).

Namun, belakangan pengadaan mesin genset yang mengunakan Dana Desa (DD) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kayong Utara tahun 2019 itu, dinilai bernuansa KKN oleh aktivis anti korupsi.

Mesin genset yang sempat rusak di Desa Betok Jaya, Kecamatan Pulau Karimata, Kayong Utara (Foto: Adi LC)

KalbarOnline mencoba untuk mengkonfirmasi sejumlah pihak, satu di antaranya pelaksana pengadan mesin genset Direktur PT Raja Intan Elektrikal, Alex Sumarto. Namun yang bersangkutan tidak bersedia menjawab. Alex Sumarto hanya mengirimkan File PDF berisi rundown kunjungan Kapolda Kalbar melalui aplikasi WhatsApp-nya, Rabu (18/3/2020).

Tampak pada Screenshoot yang dikirimkannya, terdapat lingkaran yang menyatakan bahwa Kapolda Kalbar, Irjen Pol Sigid Tri Hardjanto akan berkunjung Ke PT Ratu Intan Mining (RIM) pada Sabtu (22/3/2020).

PT RIM sendiri juga merupakan perusahaan milik Alex Sumarto yang saat ini bergerak di bidang jasa pengangkutan barang hasil tambang milik PT Cita Meneral Investindo (CMI) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Air Upas, Ketapang.

Sementara Wakil Kepala Kepolisian Resort (Waka Polres) Ketapang, Kompol Pulung Wietono mengatakan kalau sejatinya Kapolda Kalbar, Irjen Pol Sigid Tri Hardjanto akan berkunjung ke wilayah Kabupaten Ketapang pada Sabtu (21/3/2020). Namun ia menyebutkan kalau pelaksanaan jadwal kunjungan tersebut dilakukan penundaan.

“Kalau kunjungan Kapolda itu di-pending, tidak jadi besok,” katanya saat dikonfirmasi KalbarOnline.com di ruang kerjanya, Jumat (20/3/2020). (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria
Tags: Ketapang

Recent Posts

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

5 mins ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

1 hour ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

1 hour ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

1 hour ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Pengkadan

KalbarOnline, Putussibau - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan publik Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu berlangsung…

1 hour ago

Lewat PGD 2024, Harisson Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Dayak

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalimantan Barat ke-XXXVIII Tahun 2024 di Rumah Radakng…

1 hour ago