Categories: Nasional

Terbukti Memiliki Narkoba, Mantan Suami Denada Divonis 11 Tahun Bui dan Denda Rp1 Miliar

KalbarOnline.com,JAKARTA– Mantan suami Denada, Jerry Aurum dijatuhi vonis hukuman 11 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat atas kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Jerry Aurum Wirianta SSN alias Koh Jerry, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11 (sebelas) tahun dan denda sebesar Rp1 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana penjara tiga bulan,” demikian bunyi putusan PN Jakbar yang dilansir dari situs Mahkamah Agung, Kamis, (19/03/2020).

Jerry Aurum yang berprofesi sebagai fotografer ini terbukti melakukan tindak pidana memiliki narkotika golongan I bukan tanaman seberat lebih dari 5 gram didahului dengan permufakatan jahat dan memiliki narkotika golongan I dalam bentuk tanaman yang didahului dengan permufakatan jahat.

“Hal yang memberatkan perbuatan terdakwa bertentangan dengan program pemerintah yang sedang giat-giatnya memberantas penyalahgunaan narkoba. Perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat,” jelas majelis hakim PN Jakarta Barat.

Sebelumnya, ayah satu anak ini diringkus Tim Unit 1 Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Tangerang Selatan, Banten pada Rabu, 19 Juni 2019 malam.

Dari hasil penggeledahan petugas menemukan barang bukti ganja gorila, 15 butir ekstasi, serta 58 gram ganja. (endra/fajar)

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Polres Kubu Raya Amankan 6 Remaja Terlibat Tawuran di Sungai Raya

KalbarOnline, Kubu Raya - Tim Patroli Presisi Satuan Samapta Polres Kubu Raya mengamankan 5 remaja…

11 hours ago

Budi Perasetiyono Dipanggil ke Jakarta, Penjaringan Calon Kepala Daerah di Tingkat DPP PKB

KalbarOnline, Pontianak - Bakal calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Budi Perasetiyono yang telah mendaftar di…

11 hours ago

Polres Kapuas Hulu Ringkus Dua Pengedar Narkoba Lintas Kabupaten

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Satuan Resnarkoba Polres Kapuas Hulu berhasil meringkus dua orang pengedar sabu…

14 hours ago

Berkolaborasi dengan Starbucks Korea, NCT Tuai Kekecewaan Penggemar

KalbarOnline, Nasional - Boygroup asal Korea Selatan, NCT menuai kekecewaan publik dan penggemarnya usai diumumkan…

16 hours ago

Gelar Kelas Terbuka, Komunitas Strong Nation Turut Perkenalkan Destinasi Wisata di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Olahraga strong nation tergolong baru di Kota Pontianak. Dalam upaya mengenalkan olahraga…

16 hours ago

Sok Jago, Remaja Bersajam Nekat Tantang Warga Parit Bugis, Kocar-kacir Saat Diserang Balik

Kalbar Online, Kubu Raya - Aksi konvoi remaja membawa senjata tajam (sajam) untuk tawuran kembali…

17 hours ago