Categories: Ketapang

Dalam Sehari Polsek Sandai Ringkus Tiga Pelaku Narkoba

KalbarOnline, Ketapang – Kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Ketapang masih marak. Buktinya, dalam sehari Kepolisian Sektor (Polsek) Sandai jajaran Polres Ketapang berhasil meringkus tiga orang sekaligus pelaku penyalahgunaan narkotika.

Ketiga orang pelaku, AR (35), RS (37) dan AG (41) diringkus anggota Polsek Sandai saat sedang berada di Jalan Trans Kalimatan, tepatnya di dekat kantor Desa Istana, Kecamatan Sandai, Ketapang, Selasa (17/3/2020) malam.

Kapolsek Sandai, AKP Riwayansyah mengatakan kalau ketiga pelaku yang merupakan warga Sandai ini diamankan pihaknya berkat adanya informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba. Para pelaku ditangkap dengan rentang waktu yang berbeda, setelah pengembangan terhadap pelaku AR yang pertama kali ditangkap.

“Setelah mendapat informasi, anggota langsung turun ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku AR saat berada dekat di dekat kantor Desa Istana,” katanya, Rabu (18/3/2020).

Setalah dilakukan penggeledahan terhadap AR, di badan pelaku ditemukan satu paket yang diduga sabu. Kemudian, saat polisi melakukan penggeledahan di rumah pelaku AR  kembali ditemukan dua paket sabu.

“Dari hasil interogasi tehdap AR  mengenai asal usul narkoba jenis sabu tersebut, didapat nama RS. Kemudian dilakukan penangkapan terhadap RS yang berada tidak jauh dari lokasi penangkapan pertama,” ujar Kapolsek.

Dari hasil pengembangan, Riwayansyah mengatakan kalau barang haram tersebut berasal dari pelaku AG melalui seseorang berinisial IPI. Pelaku AG juga menyebut barang haram tersebut berasal dari Ajue yang disimpan disebuah bangunan kosong yang sedang dikerjakannya.

“Saat bangunan tersebut digeledah ditemukan tiga pukul lima bungkus kantong klip transparan dan satu buah alat hisap sabu,” ungkapnya.

Saat ini, pelaku berserta barang bukti tiga kantong klip plastik berisi sabu, Alat hisap, tiga buah handphone dan satu unit sepeda motor telah diamankan di Mapolsek Sandai guna untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria
Tags: Ketapang

Recent Posts

Tak Perlu Campur Urusan Paslon Lain, Relawan: Midji-Norsan Siap Tarung Gagasan

KalbarOnline, Pontianak - Bakal calon Gubernur Kalbar petahana, Sutarmidji irit bicara saat dimintai tanggapan terkait…

9 hours ago

Apa Kabar Kapuas Raya? Midji-Norsan Anggap Janji yang Terucap, Wajib Diperjuangkan

KalbarOnline, Pontianak - Bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar 2024, Sutarmidji dan Ria…

9 hours ago

Midji-Norsan Sepakat Maju Sepaket di Pilgub Kalbar 2024

KalbarOnline, Pontianak - Perdebatan elitis mengenai keretakan hubungan Sutarmidji dan Ria Norsan terjawab tuntas, pada…

9 hours ago

Komeng Tewas Tersengat Listrik di Ruang Gardu PLN Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pria bernama Hendrik alias Komeng (51 tahun) ditemukan tewas di dalam ruang…

11 hours ago

Disperpusip Pontianak Rayakan Hari Buku Nasional dengan Lomba Bercerita Tingkat Sekolah Dasar

KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak 40 peserta dari Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah se-Kota Pontianak meramaikan lomba bercerita…

15 hours ago

Viral! Video Perempuan Dipukuli Bertubi-tubi oleh Rekan Kerja, Kejadian Diduga di Sentap Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Sebuah video viral di media sosial Instagram,  yang menunjukkan seorang perempuan muda…

15 hours ago