Categories: Ketapang

Dalam Sehari Polsek Sandai Ringkus Tiga Pelaku Narkoba

KalbarOnline, Ketapang – Kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Ketapang masih marak. Buktinya, dalam sehari Kepolisian Sektor (Polsek) Sandai jajaran Polres Ketapang berhasil meringkus tiga orang sekaligus pelaku penyalahgunaan narkotika.

Ketiga orang pelaku, AR (35), RS (37) dan AG (41) diringkus anggota Polsek Sandai saat sedang berada di Jalan Trans Kalimatan, tepatnya di dekat kantor Desa Istana, Kecamatan Sandai, Ketapang, Selasa (17/3/2020) malam.

Kapolsek Sandai, AKP Riwayansyah mengatakan kalau ketiga pelaku yang merupakan warga Sandai ini diamankan pihaknya berkat adanya informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba. Para pelaku ditangkap dengan rentang waktu yang berbeda, setelah pengembangan terhadap pelaku AR yang pertama kali ditangkap.

“Setelah mendapat informasi, anggota langsung turun ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku AR saat berada dekat di dekat kantor Desa Istana,” katanya, Rabu (18/3/2020).

Setalah dilakukan penggeledahan terhadap AR, di badan pelaku ditemukan satu paket yang diduga sabu. Kemudian, saat polisi melakukan penggeledahan di rumah pelaku AR  kembali ditemukan dua paket sabu.

“Dari hasil interogasi tehdap AR  mengenai asal usul narkoba jenis sabu tersebut, didapat nama RS. Kemudian dilakukan penangkapan terhadap RS yang berada tidak jauh dari lokasi penangkapan pertama,” ujar Kapolsek.

Dari hasil pengembangan, Riwayansyah mengatakan kalau barang haram tersebut berasal dari pelaku AG melalui seseorang berinisial IPI. Pelaku AG juga menyebut barang haram tersebut berasal dari Ajue yang disimpan disebuah bangunan kosong yang sedang dikerjakannya.

“Saat bangunan tersebut digeledah ditemukan tiga pukul lima bungkus kantong klip transparan dan satu buah alat hisap sabu,” ungkapnya.

Saat ini, pelaku berserta barang bukti tiga kantong klip plastik berisi sabu, Alat hisap, tiga buah handphone dan satu unit sepeda motor telah diamankan di Mapolsek Sandai guna untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria
Tags: Ketapang

Recent Posts

Cari Duit Untuk Judi Online, Pasangan Sejoli Ini Malah Mencuri di Swalayan

KalbarOnline, Kubu Raya - Demi mendapatkan uang untuk bermain judi online, pasangan siri di Pontianak…

9 mins ago

Romi Wijaya Ikuti RUPSLB BPD Kalbar Tahun 2024

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham Luar…

11 mins ago

Tips Penggunaan Antibiotik yang Tepat

KalbarOnline, Pontianak - Penyakit infeksi masih menjadi salah satu masalah kesehatan masyarakat Indonesia yang sering…

27 mins ago

Pameran Seni Merawat Ingatan Warga, Rekomendasi Gallery Date untuk Libur Panjang di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pameran Seni "Merawat Ingatan Warga" bisa menjadi salah satu pilihan untuk menikmati…

29 mins ago

Ani Sofian Dorong Perempuan Lebih Berperan dalam Pembangunan Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menilai peran perempuan dalam pembangunan masih…

32 mins ago

Ketua POPTI Kalbar Jadi Pembicara Nasional Hari Talasemia Sedunia 2024

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Perhimpunan Orangtua Penderita Talasemia Indonesia (POPTI) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Windy…

5 hours ago