Categories: Nasional

Biaya Pemeriksaan Covid-19 di Surabaya Bikin Heran Warganya

KalbarOnline.com, SURABAYA – Warga Benowo Kota Surabaya berinisial H mengadu ke wakil rakyat di DPRD, soal biaya pemeriksaan Covid-19 istrinya yang telah berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Dia heran karena pihak sebuah rumah sakit di Kota Pahlawan itu masih mengenakan biaya pemeriksaan.

“Warga itu bilang pasien berstatus ODP COVID-19 gratis saat periksa di rumah sakit. Namun dari pihak rumah sakit masih mengenakan biaya sebesar Rp1 juta lebih,” kata Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti, sambil memperlihatkan bukti pembayaran, Rabu (18/3)

Reni mengaku sempat mendengar kabar bahwa Pemkot Surabaya menggratiskan biaya berobat bagi pasien ODP COVID-19. Namun, lanjut dia, ada juga pemberitaan lainnya yang menyebutkan bahwa yang gratis itu hanya untuk warga Kota Surabaya yang berstatus Masyarakat Berpenghasilan rendah (MBR).

“Informasi itu yang diterima warga Benowo tersebut sehingga kaget saat dikenakan biaya oleh pihak rumah sakit. Padahal sudah ada arahan dari rumah sakit bahwa pasien tersebut harus diisolasi. Namun, khawatir biayanya besar saat isolasi, maka warga itu memutuskan melakukan isolasi di rumah sendiri,” katanya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu kemudian menindaklanjuti aduan tersebut dengan mengontak langsung Kepala Dinas Kesehatan Surabaya.

Ada dua hal yang disampaikan Reni. Pertama, terkait dengan penolakan BPJS Kesehatan yang dimiliki pasien, dan kedua, pasien sudah dinyatakan statusnya ODP.

“Maka langkah preventifnya pihak Dinas Kesehatan memerintahkan ke puskemas untuk mengawal pasien tersebut,” katanya.

Selajutnya, kata dia, pihak rumah sakit yang dimaksud, harus memperbarui data warga yang telah diperiksa dan kemudian disampaikan ke Pemkot Surabaya sehingga Pemkot Surabaya bisa cepat menangani terkait dengan biaya yang timbul.

“Ini yang perlu dikoordinasikan antara pihak rumah sakit itu dengan Pemkot Surabaya sehingga tidak muncul opini negatif di masyarakat,” katanya.

Menurut Reni, terkait pemeriksaan darah maupun paru-paru harusnya bisa diatasi dengan pembayaran melalui BPJS Kesehatan, sedangkan untuk pemeriksaan laboraturium COVID-19 ditanggung oleh pihak Pemkot Surabaya.

“ODP yang harus opname guna isolasi sebaiknya biaya bisa dibantu pemkot. Begitu pun untuk tes COVID-19, jika ODP maka biaya agar dibebankan pakai APBD,” kata Reni Astuti.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Febria Rachmanita saat dikonfirmasi wartawan mengatakan pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit tersebut. “Nanti saya koordinasikan dulu dengan rumah sakit ya,” katanya. (ant/jpnn/fajar)

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Pekan Imunisasi Dunia 2024, Dinkes Kayong Utara Gelar Vaksinasi Imunisasi di Desa Batu Barat

KalbarOnline, Kayong Utara - Dalam rangka Pekan Imunisasi Dunia tahun 2024, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kayong…

1 hour ago

Pj Bupati Romi Wijaya Resmikan Gedung Unit Transfusi Darah RSUD Sukadana

KalbarOnline, Kayong Utara - Pj Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meresmikan Gedung Unit Transfusi Darah…

4 hours ago

Nih Calon Pj Bupati Landak yang Baru, Gantikan Samuel

KalbarOnline, Pontianak - Dengan berbagai pertimbangan, Kementerian Dalam Negeri tak lagi memperpanjang jabatan Samuel sebagai…

8 hours ago

Liga Mini Soccer Series I Jadi Wadah Kumpul Para ASN Pemkot Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Mengusung jargon “Bola Adalah Teman”, Liga Mini Soccer Series I 2024 Pemkot…

9 hours ago

Harisson Minta OPD Perbaiki SOP dan Temuan BPK: Jangan Sampai Berulang

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri exit meeting pemeriksaan terinci atas…

19 hours ago

Pj Gubernur Harisson Sambangi Stan Pameran Dekranasda Kalbar di Solo

KalbarOnline, Surakarta - Setelah menyaksikan pameran mobil hias dan budaya serta kriya di kawasan Jalan…

19 hours ago