Categories: Kabar

Polisi Tindak 22 Pelaku Penyebaran Hoaks Terkait Virus Corona

KalbarOnline.com – Ditengah derasnya kabar mengenai pandemi virus Corona (Covid-19) di Indonesia, Polri telah melakukan penindakan kepada 22 pelaku yang diduga menyebarkan berita bohong atau hoaks tentang Corona.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Humas Polri, Komisaris Besar Asep Adi Saputra mengatakan, puluhan pelaku tersebut tersebar di wilayah kerja Polda di Indonesia.

“Kami telah menangani 22 kasus penyebaran hoaks terkait corona, dengan rincian Kaltim dua kasus, Polres Soeta Polda Metro Jaya satu, Kalbar empat, Sulsel dua, Jabar tiga, Jateng satu, Jatim satu, Lampung dua, Sultra satu, Sumsel satu, Sumut satu, dan Bareskrim tiga,” ujar Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (17/3/2020).

Kendati demikian, Asep mengatakan dari 22 pelaku tersebut tidak semuanya dilakukan penahanan. Hanya seorang pelaku di Kalimantan Barat yang dilakukan penahanan.

“Yang bersangkutan (pelaku di Kalimantan-red) menurut penyidik tidak kooperatif dan rumahnya cukup jauh dari polres yang menangani, sehingga dilakukan penahanan,” tukasnya.

Untuk diketahui, Tim Siber Polri terus melakukan patroli siber untuk mencegah maraknya penyebaran hoaks terkait Covid-19.

Tim Siber Polri juga terus memberikan literasi digital agar masyarakat tidak mudah mempercayai hoaks. Polri akan menindak tegas penyebar hoaks yang akan mengakibatkan kegaduhan di masyarakat. [rif]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

2 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

6 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

8 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

8 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

8 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

8 hours ago