Bawaslu Ungkap 2126 Pelanggaran Prokes dan 1166 Netralitas ASN Selama Tahapan Pilkada 2020

KalbarOnline.com – Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menyebut pelanggaran protokol kesehatan (prokes) menduduki peringkat pertama dalam seluruh tahapan Pilkada Serentak 2020. Pelanggaran tersebut dilakukan oleh peserta pemilu dan tim pemenangan pasangan calon.

“Dalam catatan Bawaslu pelanggaran prokes sebanyak 2.126 kasus. Kemudian netralitas ASN 1166. Lalu administrasi, tindak pidana pemilihan dan kode etik,” ucapnya dalam Kick Off Patroli Pengawasan yang digelar secara daring (dalam jaringan), kemarin.

Hal senada disampaikan Anggota Bawaslu Mchammad Afifuddin. Dia menjabarkan data pengawasan, secara kumulatif terjadi 91 ribu tatap muka dan 2000 pelanggaran. Setelah 15 November sampai 4 Desember 2020 jajaran pengawas seluruh Indonesia menemukan 32446 jumlah tatap muka.

Baca Juga :  Pelaksanaan Haji 2021, Begini Tiga Skenario yang Dipersiapkan Kemenag

”Dalam sepuluh hari ke-enam hanya 18 ribu, jumlahnya naik hampir dua kali lipat dibanding 10 hari terakhir. Hal itu terjadi karena ini masa penentuan paslon. Maka akan lakukan apapun untuk rebut simpati agar mereka terpilih,” terang dia.

Baca Juga :  Video Penderitaan Pasien Covid-19 di Ruang Perawatan Viral, Satgas Raja Ampat Shock

Afif menambahkan, dari 32446 pertemuan tatap muka, pengawas menemukan 458 pelanggaran prokes paling tinggi dalam 10 hari terakhir. Juga terdapat 368 surat peringatan yang diberikan kepada peserta pemilu. Lalu ada 64 pembubaran pertemuan.

“Semakin dekat hari H proses kampanye lebih massif. Bahkan pada masa tenang banyak usaha yang dilakukan paslon. Maka saat itulah ada potensi pelanggaran dan harus ada antisipasi,” tutupnya. [ind]

Comment