Categories: Kabar

Junaidi Auly Dorong OJK Tingkatkan Deteksi Dini Terhadap Investasi Ilegal

KalbarOnline.com – Anggota Komisi XI DPR RI Junaidi Auly mendorong kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meningkatkan deteksi dini terhadap potensi terjadinya investasi ilegal.

Lantaran menurutnya, hal tersebut penting untuk ditingkatkan agar masyarakat tidak mudah terjerumus pada praktik investasi ilegal.

“Untuk mencegah banyaknya korban atas usaha ilegal ini, literasi keuangan dan deteksi dini menjadi urgensi termasuk didalamnya responsifitas tindakan,” kata Junaidi kepada Indopolitika.com, pada Kamis (12/3/2020).

Berdasarkan survei yang dilakukan OJK tahun 2019, indeks literasi keuangan (parameter pengetahuan, keterampilan, keyakinan, sikap, dan perilaku) mencapai 38,03 persen. Sedangkan berdasarkan strata wilayah, untuk perkotaan indeks literasi keuangan mencapai 41,41 persen, sementara indek literasi di pedesaan yaitu 34,53 persen.

Politisi asal Lampung ini menjelaskan bahwa, masih banyaknya korban investasi bodong disebabkan karena tingkat literasi keuangan masyarakat. Oleh sebab itu, ia mendorong OJK untuk terus melakukan tindakan preventif seperti edukasi secara massif mengenai karakteristik, produk, dan layanan sektor jasa keuangan.

“Perlu ditekankan bahwa investasi ilegal bukan saja terkait penutupan izin usaha, tapi upaya penegakan hukum dalam rangka memberikan efek jera tentu harus menjadi perhatian,” tutup Junaidi.[ab]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pj Gubernur Harisson Sambut Kedatangan Para Tamu Lewat Gala Dinner PGD ke-38

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson didampingi Pj Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan…

2 mins ago

Mendagri Imbau Kepala Daerah Lakukan Kerja Sama Pemberitaan dengan PWI, Demi Wujudkan Pilkada Damai 2024

KalbarOnline, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE)…

2 hours ago

Suami Ancam Jual Istri Hingga Melakukan Kekerasan Terhadap Anak dan Mertua

KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang wanita berinisial RR (35 tahun) melaporkan suaminya AT (36 tahun)…

2 hours ago

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

8 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

8 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

8 hours ago