Categories: Kabar

Junaidi Auly Soroti Pentingnya Perlindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan

KalbarOnline.com – Penerapan teknologi dalam industri jasa keuangan telah memudahkan masyarakat atau nasabahnya dalam melakukan transaksi. Bahkan dalam menyetor dan meminjam uang, masyarakat tidak perlu ke bank yang biasanya membutuhkan waktu yang cukup lama.

Akan tetapi, dibalik kemudahan itu ada risiko yang harus diketahui, salah satunya terkait data pribadi konsumen.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Junaidi Auly menilai, perlindungan data pribadi konsumen harus menjadi perhatian serius oleh pemerintah di era digital sekarang ini.

Lantatan menurutnya, literasi konsumen pada sektor jasa keuangan dan peran OJK sebagai pengawas operator jasa keuangan perlu ditingkatkan lagi.

“Setiap lembaga jasa keuangan diharapkan jangan mementingkan pemasaran produknya saja, lembaga harus lebih berkontribusi terhadap literasi dan perlindungan konsumen dalam hal data pribadi,” kata Junaidi dalam agenda Penyuluhan Perlindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan dengan OJK Lampung di Terbanggi Besar, Lampung Tengah, pada Selasa, (10/3/2020).

Junaidi menjelaskan, bahwa data Yayasan Layanan Konsumen Indonesia (YLKI) menyebutkan, pada 2019 terdapat 1.871 pengaduan konsumen. Sektor jasa keuangan yang paling mendominasi yaitu 46,9 persen, dengan rincian sektor perbankan 106 kasus, pinjaman online 96 kasus, perumahan 81 kasus, belanja online 34 kasus, dan leasing 32 kasus.

“Dari data tersebut, mengindikasikan bahwa sektor jasa keuangan mendominasi pengaduan, diharapkan kedepan lembaga jasa keuangan benar-benar memperbaiki jasa layanannya kepada konsumen. Tidak sekedar retorika semata, tapi ada tindakan nyata dan sesuai,” jelasnya.

Legislator dari dapil Lampung II ini mengatakan, Undang-Undang Perlindungan Konsumen pada dasarnya memberikan jaminan bahwa setiap konsumen berhak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang atau jasa.

“Namun disayangkan UU tersebut belum mengatur perlindungan data pribadi konsumen dan UU Perlindungan Data Pribadi masih dalam proses,” ungkap Politisi Fraksi PKS ini, menutup perbincangan. [rif]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Link Berita Soal Laporan Korupsi ke Kejati Kalbar Mendadak Hilang, Muncul Kode 404

KalbarOnline, Pontianak - Belakangan ini publik dihebohkan dengan laporan dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan…

11 hours ago

Pelajar SMKN 01 Sintang Jawab Tantangan Rita, Buat Mobil Listrik Dalam 30 Hari

KalbarOnline, Pontianak - Pelajar SMK Negeri 1 Sintang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil merakit sebuah…

11 hours ago

Windy Sebut Gawai Dayak Sangat Potensial Masuk ke Kalender Event Nusantara Kemenparekraf

KalbarOnline, Pontianak - Salah satu event wisata budaya yang digelar setiap tahun di Rumah Radakng,…

13 hours ago

Gawai Dayak di Pontianak Tahun Ini Akan Ada Karnaval Air

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak ke-XXXVIII Tahun 2024 Kalimantan Barat akan digelar pada 20…

13 hours ago

Sarina, Finalis Putri Hijabfluencer Kalbar 2024 Asal Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Sarina (18 tahun) lahir di Desa Penjalaan, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten…

21 hours ago

Hadapi Seleksi STQ dan TC, Pengurus LPTQ KKU Audiensi ke Pj Bupati Romi Wijaya

KalbarOnline, Kayong Utara - Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Kayong Utara (KKU) melakukan…

21 hours ago