Categories: Nasional

NH Promosi ke DPP, Risman: Bukan Ditolak, Ada Aturan Tak Bisa Rangkap Jabatan

KalbarOnline.com, MAKASSAR— Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto yang meminta Plt Ketua DPD I Golkar Sulsel, Nurdin Halid untuk fokus di Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Tugas besar menanti NH membenahi DPP Golkar.

Hal tersebut diungkapkan, Airlangga dalam acara Tasyakuran dan Deklarasi Pilkada 2020 di CCC, Minggu (08/03/2020) siang.

Wakil Ketua DPD I Golkar Sulsel, Risman Pasigai mengatakan apa yang diungkapkan Airlangga merupakan pernyataaan sekaligus sinyal jika NH mendapat promosi ke tingkat lebih tinggi.

Saya kira normal pernyataannya, tak perlu ditarik kiri-kiran untuk kepentingan segelintir. Arahan pak ketum harus dilaksanakan,” kata Risman.

“Karena beliau memberi tugas kepada Pak NH untuk menkonsolidasikan kekuatan Partai Golkar secara nasional di bidang pemenangan pemilu dan badan saksi, dalam rangka pilkada 2020 dan Pileg 2024. Itu suatu kehormatan luar biasa bagi Pak NH,” kata Risman.

Terkait posisi NH di Sulsel, Risman menyerahkan sepenuhnya kepada pemilik suara di Musyawarah Daerah (Musda) nantinya. Pihaknya sendiri akan melakukan konsultasi ke pusat terkait persiapan dan waktu musda tersebut.

Baca Juga: Airlangga: Nurdin Halid Perlu Ruang Lebih Besar di Pemerintahan Pusat

“Kalau urusan siapa penggantinya pasti mesti lewat Musda, dan tergantung pemilik suara dan arahan DPP,” jelasnya.

“Intinya, Pak NH lebih dibutuhkan ketua umum di tingkat nasional seperti yang di sampaikan dalam acara tadi,” lanjut Risman.

Ketua DPD II Golkar Makassar, Farouk M Betta menambahkan pihaknya merasa bersyukur NH sebagai kader asal Sulsel masih dibutuhkan di kancah politik nasional. Meski akan berkiprah kembali di pusat, pihaknya berharap NH tetap memperhatikan Golkar di Sulsel.

Baca Juga: Di Golkar, Danny Pomanto Ingin Pasangan Milenial

“Saya kira sudah tepat amanah yang diberikan Pak Ketum ke Pak NH. Beliau itu punya pengalaman untuk membawa dan mengembalikan kejayaan Golkar,” tambahnya.

Tugas itu kata dia, membuat posisi NH tak bisa rangkap jabatan di kepengurusan tingkat dibawahnya karena itu terlontar kalimat bahwa NH lebih cocok di kolam yang lebih besar dan luas. Bukan daerah sempit.

“Tak ada itu istilah bahwa pak Airlangga menolak. Ya karena aturan tidak bisa rangkap jabatan, dan saya kira pak NH ini promosi ke atas,” tuturnya. (Mirsan/fajar.co.id)

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Pj Bupati Kamaruzaman dan Sekda Yusran Antusias Saksikan Semifinal Indonesia Versus Uzbekistan

KalbarOnline, Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar nonton bareng (nobar) laga semifinal Piala…

2 hours ago

Optimalkan Pelayanan, Kamaruzaman Teken Kerja Sama dengan Enam Instansi Sekaligus

KalbarOnline, Kubu Raya – Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman menandatangani kesepakatan bersama dan…

2 hours ago

Warga Padati Halaman Polresta Pontianak, Nobar Indonesia Versus Uzbekistan

KalbarOnline, Pontianak - Ribuan warga Kota Pontianak memadati halaman Polresta Pontianak untuk nonton bareng (nobar)…

9 hours ago

Ribuan Penari Meriahkan Kalbar Menari 2024 di Pendopo Gubernur

KalbarOnline, Pontianak - “Serentak Menari, Bergerak Bahagiakan Bumi” menjadi tema yang diambil dalam peringatan Hari…

9 hours ago

1.085 Atlet Pelajar Siap Berlaga di Popda Kota Pontianak 2024

KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak 1.085 atlet pelajar SMP dan SMA se-Kota Pontianak siap berlaga pada…

9 hours ago

Bingkisan Kebahagiaan PLN untuk Warga Kalsel yang Membutuhkan

KalbarOnline.com – Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran…

10 hours ago