Categories: PontianakSintang

Persatuan Peladang Tradisional Kalbar Optimis Hakim Bebaskan 6 Peladang

KalbarOnline, Sintang – Persatuan Peladang Tradisional Kalimantan Barat meyakini majelis hakim yang menangani proses hukum enam Peladang di Sintang dalam kasus kebakaran hutan dan lahan berpihak memenangkan dan membebaskan peladang.

“Kami percaya para hakim yang menangani kasus enam saudara kita peladang lebih bijaksana, memiliki hati nurani dan menghormati kearifan lokal dalam memutus perkara dengan memenangkan dan membebaskan peladang,” ujar Yohanes Mijar Usman, Ketua Persatuan Peladang Tradisional Kalbar, Jumat (6/3/2020).

Lebih lanjut, Mijar menilai sebagai sesama manusia yang hidup dari hasil usaha petani maupun Peladang dengan menyantap nasi maupun hasil pertanian lainnya setiap hari, maka selayaknya apresiasi, terima kasih juga penghormatan diberikan pada Peladang. Demikian pula dengan sejumlah data dan fakta yang terungkap selama persidangan, tidak ada alasan untuk mereka dipersalahkan.

“Karenanya, keberpihakan para hakim dengan membebaskan enam Peladang menjadi penantian bersama pada Sidang Senin (9/3/2020) besok dengan agenda pembacaan putusan,” tukasnya.

Hal senada disampaikan pengurus Persatuan Peladang Kalimantan Barat lainnya, Hendrikus Adam. Menurut pria yang juga merupakan aktivis WALHI Kalimantan Barat ini, agenda pembacaan putusan atas nasib enam peladang di Pengadilan Negeri Sintang tanggal 9 Maret 2020 bukan tidak mungkin sekaligus menjadi momentum Hari Kebangkitan Peladang.

“Karena tanggal 9 Maret 2020, nasib enam Peladang yang menjalani proses hukum diputuskan, maka hal ini sekaligus akan menjadi tonggak penting mengenai keberadaan Peladang sebagai bagian penopang kehidupan di republik ini. Kesempatan ini sangat mungkin kita dorong sekaligus sebagai hari kebangkitan Peladang,” jelas Adam.

Menurut Adam, momentum kebangkitan Peladang dimaksud baik untuk mengingatkan tanggungjawab negara dan segenap elemen bangsa yang mestinya menyampaikan apresiasi, rasa hormat dan terima kasih tulus kepada petani, secara khusus kepada Peladang atas setiap ‘kerja pengabdian’ yang diberikan.

“Semangat solidaritas senasib sepenanggungan para Peladang, anak cucu Peladang, pemuda – mahasiswa, maupun segenap elemen yang menaruh empati juga simpati pada nasib 6 Peladang secara langsung akan menjadi saksi sejarah peristiwa ini. Karenanya, kehadiran dan lawatan segenap warga dengan itikad baik ke PN Sintang pada sidang yang terbuka untuk umum merupakan bagian dari hak sebagai warga negara dan jelas dijamin konstitusi,” tegas Adam.

Sebagaimana diketahui, enam Peladang asal kabupaten Sintang yakni Magan, Agustinus, Antonius Sujito, Dugles, Boanergis dan Dedi Kurniawan diproses hukum karena berladang melalui cara bakar. Keenam Peladang didakwa melanggar Pasal 108 Jo Pasal 69 ayat (1) huruf h Undang Undang No.32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pasal 108 Jo Pasal 56 ayat (1) Undang Undang No. 39 tahun 2014 tentang Perkebunan dan Pasal 187 KUHP ATAU Pasal 188 KUHP. (Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

34 mins ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

2 hours ago

Sambut 637 JCH Pontianak Sebelum Bertolak ke Tanah Suci, Zulkarnain Ingatkan Jaga Semua Perlengkapan

KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…

2 hours ago

Ani Sofian Tekankan Pentingnya Menanamkan Nilai-nilai Luhur Pancasila di Kalangan Gen-Z

KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…

2 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

20 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

23 hours ago