Categories: Sekadau

Dinas PUPR Sekadau Putus Kontrak Satu Perusahaan Kontruksi

KalbarOnline, Sekadau – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sekadau melakukan pemutusan kontrak terhadap pelaksana pekerjaan peningkatan jalan non status yang bersumber dari APBD Kabupaten Sekadau tahun 2019.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas PUPR melalui Kabid Bina Marga, Ponsianus Kameistu. Ia mengungkapkan pemutusan kontrak tersebut berdasarkan surat pernyataan ketidakmampuan menyelesaikan pekerjaan yang dilayangkan CV Rivacho sebagai pemenang lelang. Surat tersebut dilayangkan kepada Dinas PUPR pada 15 Januari 2020 lalu.

“Pihak pelaksana menyatakan ketidaksanggupannya menyelesaikan pekerjaan. Atas dasar itu kami melakukan pemutusan kontrak,” ungkap Ponsianus di ruang kerjanya, Jumat (6/3/2020).

Tak hanya pemutusan kontrak, Dinas PUPR juga akan memasukkan CV Rivacho ke dalam daftar hitam (blacklist).

“Sudah kita usulkan ke APIP untuk diblacklist,” terang Ames, panggilan akrab Ponsianus.

Pekerjaan peningkatan jalan non status, lanjut Ames, meliputi beberapa kegiatan.

Di antaranya peningkatan jalan Keluarga, jalan Abadi, termasuk pula jembatan akses BBI. Pekerjaan tersebut  dianggarkan dengan pagu dana sebesar lebih kurang 750 juta rupiah melalui proses lelang elektronik.

“Realisasi pekerjaan oleh CV Rivacho 83,89 persen,” tutur Ames.

Dinas PUPR juga sudah melakukan pembayaran pekerjaan sesuai progres sampai dengan 31 Desember 2019 lalu.

“Namun karena saat itu pihak pelaksana menyatakan masih siap kerja, maka pekerjaannya dilanjutkan dengan denda berjalan,” jelas Ames. (Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria
Tags: Sekadau

Recent Posts

Hasil Pemilu 2024, Lebih Separuh DPRD Kapuas Hulu Diisi Wajah Baru 

KalbarOnline, Putussibau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu baru saja menggelar rapat pleno…

1 hour ago

Januari hingga April 2024, Ada 1.561 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat mencatat ada 1.561 kasus Gigitan Hewan…

3 hours ago

Pemkab Kapuas Hulu Kalah di PTUN Pontianak

KalbarOnline, Putussibau - Majelis hakim PTUN Pontianak mengabulkan permohonan perkara atas nama Floradarosari yang merasa…

3 hours ago

Ini Daftar Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Kuhu Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan 45 nama…

3 hours ago

Ini Daftar Anggota DPRD Kota Pontianak Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak telah menetapkan 45 nama Anggota Dewan…

3 hours ago

Pemprov Kalbar Siapkan Puluhan Penari Terbaik pada Momen HUT Kemerdekaan 17 Agustus di IKN

KalbarOnline, Pontianak - Peringatan 17 Agustus 2024 bakal menjadi momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Republik…

3 hours ago