Categories: PontianakSintang

Persatuan Peladang Tradisional Kalbar Optimis Hakim Bebaskan 6 Peladang

KalbarOnline, Sintang – Persatuan Peladang Tradisional Kalimantan Barat meyakini majelis hakim yang menangani proses hukum enam Peladang di Sintang dalam kasus kebakaran hutan dan lahan berpihak memenangkan dan membebaskan peladang.

“Kami percaya para hakim yang menangani kasus enam saudara kita peladang lebih bijaksana, memiliki hati nurani dan menghormati kearifan lokal dalam memutus perkara dengan memenangkan dan membebaskan peladang,” ujar Yohanes Mijar Usman, Ketua Persatuan Peladang Tradisional Kalbar, Jumat (6/3/2020).

Lebih lanjut, Mijar menilai sebagai sesama manusia yang hidup dari hasil usaha petani maupun Peladang dengan menyantap nasi maupun hasil pertanian lainnya setiap hari, maka selayaknya apresiasi, terima kasih juga penghormatan diberikan pada Peladang. Demikian pula dengan sejumlah data dan fakta yang terungkap selama persidangan, tidak ada alasan untuk mereka dipersalahkan.

“Karenanya, keberpihakan para hakim dengan membebaskan enam Peladang menjadi penantian bersama pada Sidang Senin (9/3/2020) besok dengan agenda pembacaan putusan,” tukasnya.

Hal senada disampaikan pengurus Persatuan Peladang Kalimantan Barat lainnya, Hendrikus Adam. Menurut pria yang juga merupakan aktivis WALHI Kalimantan Barat ini, agenda pembacaan putusan atas nasib enam peladang di Pengadilan Negeri Sintang tanggal 9 Maret 2020 bukan tidak mungkin sekaligus menjadi momentum Hari Kebangkitan Peladang.

“Karena tanggal 9 Maret 2020, nasib enam Peladang yang menjalani proses hukum diputuskan, maka hal ini sekaligus akan menjadi tonggak penting mengenai keberadaan Peladang sebagai bagian penopang kehidupan di republik ini. Kesempatan ini sangat mungkin kita dorong sekaligus sebagai hari kebangkitan Peladang,” jelas Adam.

Menurut Adam, momentum kebangkitan Peladang dimaksud baik untuk mengingatkan tanggungjawab negara dan segenap elemen bangsa yang mestinya menyampaikan apresiasi, rasa hormat dan terima kasih tulus kepada petani, secara khusus kepada Peladang atas setiap ‘kerja pengabdian’ yang diberikan.

“Semangat solidaritas senasib sepenanggungan para Peladang, anak cucu Peladang, pemuda – mahasiswa, maupun segenap elemen yang menaruh empati juga simpati pada nasib 6 Peladang secara langsung akan menjadi saksi sejarah peristiwa ini. Karenanya, kehadiran dan lawatan segenap warga dengan itikad baik ke PN Sintang pada sidang yang terbuka untuk umum merupakan bagian dari hak sebagai warga negara dan jelas dijamin konstitusi,” tegas Adam.

Sebagaimana diketahui, enam Peladang asal kabupaten Sintang yakni Magan, Agustinus, Antonius Sujito, Dugles, Boanergis dan Dedi Kurniawan diproses hukum karena berladang melalui cara bakar. Keenam Peladang didakwa melanggar Pasal 108 Jo Pasal 69 ayat (1) huruf h Undang Undang No.32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pasal 108 Jo Pasal 56 ayat (1) Undang Undang No. 39 tahun 2014 tentang Perkebunan dan Pasal 187 KUHP ATAU Pasal 188 KUHP. (Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

5 hours ago

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

15 hours ago

Staf Ahli Bupati Ketapang Bacakan Pembukaan UUD 45 pada Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

KalbarOnline, Ketapang - Menggunakan pakaian adat nusantara, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik…

15 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Dharma Buka Penilaian dan Lomba Kelurahan se-Kalbar di Desa Istana

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dharma…

15 hours ago

Atlet PPLP Kalbar Katyea E Safitri Jadi Pembawa Bendera Merah Putih di Opening Ceremony ASG 2024

KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…

16 hours ago

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

20 hours ago