Categories: Nasional

Video Honorer Bakal Diangkat PNS Tanpa Tes, Ini Penjelasan Sutopo

KalbarOnline.com, JAKARTA – Belum lama ini para honorer K2 maupun nonkategori dibuat heboh dengan viralnya video berisi informasi rekrutmen CPNS tanpa tes. Dalam video tersebut diinformasikan akan ada rekrutmen CPNS bagi kalangan honorer tanpa tes.

Menurut R Sutopo Yuwono, ketua umum DPP Forum Honorer Non-Kategori 2 PGHRI (Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia), video tersebut sempat membuat guru honorer terpancing. Mereka berpikir akan ada rekrutmen CPNS tanpa tes.

Beruntung, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) langsung memberikan klarifikasi di media sosial juga bahwa informasi tersebut hoaks.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada pemerintah atas sikapnya yang menegaskan mekanisme rekrutmen CPNS tanpa tes adalah hoaks, sehingga tidak menyesatkan honorer di seluruh Indonesia,” kata Sutopo kepada JPNN.com (grup fajar.co.id), Kamis (5/3).

Dia mengimbau kepada pengurus DPD Forum Honorer Non-Kategori 2 PGHRI dan umumnya honorer di seluruh Indonesia agar jangan ikut-ikutan menyebarkan informasi video hoaks. Apalagi turut menjanjikan rekrutmen CPNS tanpa tes.

Alih-alih niat niat baik memberi informasi atau memperjuangkan, malah nanti bisa dikenai UU ITE Pasal 28 dengan pidana 6 tahun dan denda Rp I miliar.

“Bila ada yang turut menyebarkan berita hoaks apalagi menjanjikan rekrutmen CPNS tanpa tes, itu bukan dari pengurus DPP Forum Honorer Non Kategori 2 yang tergabung di Komnas PGHRI,” kata Sutopo yang juga Pendiri Komunitas Pena Emas Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia DPP Forum Honorer Non Kategori 2 ini.

Dia kembali menegaskan, platform perjuangan Komnas PGHRI DPP Forum Honorer Non Kategori 2 adalah memohon ada peraturan menteri, Peraturan Pemerintah atau Keputusan Presiden berdasar naskah akademis kajian PP 49 Tahun 2018 sebagai payung hukum rekrutmen PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) jalur khusus.

Baik bagi honorer pendidik dan tenaga kependidikan K2 maupun non K2 sesuai Dapodik (daftar pokok kependidikan) Kemendikbud. Pengangkatan PPPK dilakukan secara bertahap.

“Permohonan itu sudah kami sampaikan dengan harapan dapat diperjuangkan oleh Ketua Umum PB PGRI, Ketua DPR RI, kementerian terkait, dan Presiden Jokowi,” tandasnya. (jpnn/fajar)

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Sutarmidji Cagub Kalbar Pertama yang Daftar di Hanura

KalbarOnline, Pontianak - Subhan Noviar yang menjadi utusan dari Sutarmidji mendatangi kantor DPD Partai Hanura,…

10 hours ago

Pemkot Pontianak Gelar Nobar Semifinal Timnas Indonesia Vs Uzbekistan di PCC

KalbarOnline, Pontianak - Tim Nasional (Timnas) Sepakbola Indonesia U-23 akan menghadapi Timnas Uzbekistan pada laga…

10 hours ago

Bosan dengan yang Itu-itu Saja? Dokter Rahmad Siap Bawa Perubahan Lewat Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Akbar Rahmad Putra, seorang dokter muda berusia 27 tahun menyatakan diri siap…

15 hours ago

Ani Sofian Dorong Guru Tingkatkan Kompetensi dan Profesionalisme

KalbarOnline, Pontianak - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, menutup secara resmi kegiatan Lokakarya 7…

16 hours ago

Angka Stunting Pontianak Kembali Turun

KalbarOnline, Pontianak – Angka stunting di Kota Pontianak berhasil turun pada awal tahun 2024 menjadi…

16 hours ago

Peringatan HUT Ke 10 IKAWATI Kantor Wilayah BPN Kalimantan Barat dan Hari Kartini Sukses Digelar

KalbarOnline.com, Pontianak - Jumat, 26 April 2024, Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (IKAWATI) Kantor Wilayah…

20 hours ago