Categories: Nasional

Kemenpan RB Minta Instansi Masukkan Usul Formasi ASN 2020 Paling Lambat Maret

KalbarOnline.com, JAKARTA — Asisten Deputi Stadardisasi Jabatan dan Kompetensi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Arizal, meminta seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah wajib menyampaikan peta jabatan, hasil analisis jabatan, serta analisis beban kerja, maksimal pada Juni 2020, melalui aplikasi e-formasi.

Penentuan batas waktu didasarkan pada surat Kemenpan RB tentang Pembaruan Data E-Formasi, yang telah disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pusat dan daerah.

Adanya lebih dari satu regulasi tersebut, dinilai menyulitkan pengelola organisasi dan kepegawaian baik di instansi pusat maupun daerah, dalam menyusun analisis jabatan dan analisis beban kerja.

Namun Kemenpan RB bersama BKN dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), telah menyepakati bahwa Peraturan Menpan RB No. 1/2020 menjadi satu-satunya regulasi terkait Analisis Jabatan dan ABK.

“Kami sudah berkoordinasi dengan BKN dan Kemendagri. Jadi tidak ada yang kebingungan lagi untuk regulasinya. Namun untuk peraturan BKN dan Kemendagri yang sebelumnya tetap bisa dipakai selama tidak bertentangan dengan Permenpan No. 1/2020,” jelas Arizal, Rabu (4/3).

Penyusunan analisis jabatan dan analisis beban kerja merupakan amanah dari UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, dan setiap instansi pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah serta jenis jabatan PNS dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja.

Tujuan penyusunan analis jabatan dan analisis beban kerja untuk mewujudkan outcome organisasi.

Selain peta jabatan, hasil analisis jabatan, serta analisis beban kerja, setiap instansi pemerintah diminta untuk mengusulkan kebutuhan formasi ASN 2020 dan 2021 paling lambat akhir Maret 2020 melalui aplikasi e-formasi.

“Analisis jabatan itu adalah cerminan daripada tugas pokok, bukan pokoknya tugas,” kata Koordinator Manajemen Pensiun dan Perlindungan SDM Aparatur KemenPAN-RB Syamsul Rizal.

Syamsul menjelaskan manfaat analisis jabatan, yang pertama adalah untuk penataan kelembagaan, kedua untuk pentaan sumber daya manusia aparatur, serta yang ketiga untuk penyusunan dan penyempurnaan prosedur kinerja (SOP).

Dalam menyusun analisis jabatan dan analisis beban kerja, mandat, desain organisasi, struktur organisasi, dan proses bisnis (SOP) merupakan hal terpenting.

“Inilah kunci analisis jabatan yang sekarang, kalau keempat ini tidak ada, apa yang akan kita kerjakan,” imbuhnya.

Dikatakan, tahapan pertama dalam analisis jabatan yaitu membentuk tim pelaksana analis jabatan dan ABK.

Tahapan selanjutnya dilakukan persiapan, pengumpulan data jabatan, pengolahan data jabatan, verifikasi jabatan, uraian jabatan (tugas pokok), spesifikasi jabatan, validasi kebutuhan, penetapan peta jabatan oleh PPK. Sedangkan tahapan terakhir, adalah data peta jabatan diinput pada aplikasi e-formasi. (jpnn/fajar)

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Data Januari – Mei 2024, 15 Tersangka Narkoba di Kapuas Hulu Didominasi Anak Muda

KalbarOnline, Putussibau - Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kapuas Hulu, IPTU Jamali mengungkapkan, bahwa pihaknya…

5 hours ago

Wakili Bupati, Absalon Buka Sosialisasi dan Rakor Persiapan Pilkada Serentak 2024 Kabupaten Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati, Staf Ahli Bupati Ketapang bidang Kemasyarakatan dan SDM, Absalon membuka…

5 hours ago

Terbang ke Jakarta, Sekda Kapuas Hulu Rapat Bersama Dirjen Kemendagri, Bahas Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa

KalbarOnline, Jakarta - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini menghadiri rapat koordinasi dan konsultasi…

5 hours ago

Pj Gubernur Harisson Ajak Pemuda Ambil Bagian Turunkan Angka Stunting Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar, Harisson mengapresiasi niat baik dan usaha dari para…

5 hours ago

Pj Gubernur Harisson Pimpin Rapat Gerakan Orang Tua Asuh Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson memimpin rapat Gerakan Orang Tua…

5 hours ago

Pj Wali Kota Imbau Sekolah Gelar Acara Perpisahan Secara Sederhana

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengimbau sekolah-sekolah khususnya SD dan SMP…

6 hours ago