KalbarOnline, Kubu Raya – Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan menyatakan, usulan-usulan dari sejumlah desa yang sudah dirumuskan dalam musrenbang desa, merupakan kebutuhan yang proposional. Hal itu disampaikannya saat membuka musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Batu Ampar yang dilangsungkan di aula Kantor Camat Batu Ampar, Kubu Raya, Kamis (12/2/2020).
“Insya Allah ke depan, saya memang sudah mendesain dan pada awal kemarin sudah saya sampaikan. Bahwasannya pada tahun kita akan menyusun Perda Multi-Years terhadap beberapa jalan,” ucap Bupati Muda Mahendrawan, saat memberikan arahan di acara Musrenbang Kecamatan Batu Ampar yang mengusung tema ‘peningkatan perekonomian daerah, sumber daya manusia, kemandirian desa, didukung infrastruktur mendasar dan pelayanan sosial dasar.
Terkait dengan Peraturan daerah yang akan disusun, Bupati Muda menerangkan, klausul-klausul dalam Peraturan daerah akan mengakomodir seluruh Kecamatan yang ada di Kubu Raya.
“Artinya, ada jalur-jalur yang dikerjakan secara Multi-Years, karena ada beberapa kecamatan yang tidak perlu dikerjakan secara Multi- Years. Minimal ada enam kecamatan yang dikerjakan secara Multi-Years,” tandasnya. (ian)
KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…
KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…
KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…
KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…
KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…
KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…
Leave a Comment