KalbarOnline, Kubu Raya – Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan menyatakan, usulan-usulan dari sejumlah desa yang sudah dirumuskan dalam musrenbang desa, merupakan kebutuhan yang proposional. Hal itu disampaikannya saat membuka musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Batu Ampar yang dilangsungkan di aula Kantor Camat Batu Ampar, Kubu Raya, Kamis (12/2/2020).
“Insya Allah ke depan, saya memang sudah mendesain dan pada awal kemarin sudah saya sampaikan. Bahwasannya pada tahun kita akan menyusun Perda Multi-Years terhadap beberapa jalan,” ucap Bupati Muda Mahendrawan, saat memberikan arahan di acara Musrenbang Kecamatan Batu Ampar yang mengusung tema ‘peningkatan perekonomian daerah, sumber daya manusia, kemandirian desa, didukung infrastruktur mendasar dan pelayanan sosial dasar.
Terkait dengan Peraturan daerah yang akan disusun, Bupati Muda menerangkan, klausul-klausul dalam Peraturan daerah akan mengakomodir seluruh Kecamatan yang ada di Kubu Raya.
“Artinya, ada jalur-jalur yang dikerjakan secara Multi-Years, karena ada beberapa kecamatan yang tidak perlu dikerjakan secara Multi- Years. Minimal ada enam kecamatan yang dikerjakan secara Multi-Years,” tandasnya. (ian)
KalbarOnline, Pontianak - Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi menduduki jabatan penting di kepengurusan Lembaga Pengembangan…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Badan Koordinasi (Badko)…
KalbarOnline, Putussibau - Anggota Kodim 1206/Putussibau beserta Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan razia penertiban…
KalbarOnline, Pontianak - Polda Kalbar meminta kepada seluruh masyarakat Kalbar dapat mendukung dan turut memeriahkan…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson membuka kejuaraan nasional (kejurnas) angkat…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson melantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalimantan Barat…
Leave a Comment