KalbarOnline, Kubu Raya – Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan menyatakan, usulan-usulan dari sejumlah desa yang sudah dirumuskan dalam musrenbang desa, merupakan kebutuhan yang proposional. Hal itu disampaikannya saat membuka musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Batu Ampar yang dilangsungkan di aula Kantor Camat Batu Ampar, Kubu Raya, Kamis (12/2/2020).
“Insya Allah ke depan, saya memang sudah mendesain dan pada awal kemarin sudah saya sampaikan. Bahwasannya pada tahun kita akan menyusun Perda Multi-Years terhadap beberapa jalan,” ucap Bupati Muda Mahendrawan, saat memberikan arahan di acara Musrenbang Kecamatan Batu Ampar yang mengusung tema ‘peningkatan perekonomian daerah, sumber daya manusia, kemandirian desa, didukung infrastruktur mendasar dan pelayanan sosial dasar.
Terkait dengan Peraturan daerah yang akan disusun, Bupati Muda menerangkan, klausul-klausul dalam Peraturan daerah akan mengakomodir seluruh Kecamatan yang ada di Kubu Raya.
“Artinya, ada jalur-jalur yang dikerjakan secara Multi-Years, karena ada beberapa kecamatan yang tidak perlu dikerjakan secara Multi- Years. Minimal ada enam kecamatan yang dikerjakan secara Multi-Years,” tandasnya. (ian)
KalbarOnline, Pontianak – Menjelang Hari Raya Idul Adha, angka inflasi Kota Pontianak menyentuh angka 2,65…
KalbarOnline, Pontianak - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 akan dimulai. Untuk mempersiapkan…
KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pontianak menyalurkan bantuan…
KalbarOnline, Pontianak – 400 paket sembako ludes terjual hanya dalam waktu kurang dari 60 menit,…
KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelar program padat karya yang melibatkan masyarakat di…
KalbarOnline, Ketapang - Kejuaraan tinju amatir Dandim Cup 1203/Ketapang Tahun 2024 secara resmi ditutup oleh…
Leave a Comment