KalbarOnline, Kubu Raya – Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan menyatakan, usulan-usulan dari sejumlah desa yang sudah dirumuskan dalam musrenbang desa, merupakan kebutuhan yang proposional. Hal itu disampaikannya saat membuka musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Batu Ampar yang dilangsungkan di aula Kantor Camat Batu Ampar, Kubu Raya, Kamis (12/2/2020).
“Insya Allah ke depan, saya memang sudah mendesain dan pada awal kemarin sudah saya sampaikan. Bahwasannya pada tahun kita akan menyusun Perda Multi-Years terhadap beberapa jalan,” ucap Bupati Muda Mahendrawan, saat memberikan arahan di acara Musrenbang Kecamatan Batu Ampar yang mengusung tema ‘peningkatan perekonomian daerah, sumber daya manusia, kemandirian desa, didukung infrastruktur mendasar dan pelayanan sosial dasar.
Terkait dengan Peraturan daerah yang akan disusun, Bupati Muda menerangkan, klausul-klausul dalam Peraturan daerah akan mengakomodir seluruh Kecamatan yang ada di Kubu Raya.
“Artinya, ada jalur-jalur yang dikerjakan secara Multi-Years, karena ada beberapa kecamatan yang tidak perlu dikerjakan secara Multi- Years. Minimal ada enam kecamatan yang dikerjakan secara Multi-Years,” tandasnya. (ian)
KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…
KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…
KalbarOnline, Pontianak - Setelah mendedikasikan karirnya selama 39 tahun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Muefri…
KalbarOnline, Pontianak - Ketua Kreasi Sungai Putat (KSP), Syamhudi mengungkapkan rasa bangganya bahwa batik produksinya…
KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…
KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…
Leave a Comment