Categories: Kubu Raya

Hutan Kota Akan Dibangun di Desa Limbung

KalbarOnline, Kubu Raya – Lahanseluas 25 hektar di Desa Limbung bakal dijadikan ruang terbuka hijau dan hutan kota. Hal tersebut diutarakan Wakil Bupati Kubu Raya, Sujiwo saat memimpin rapat koordinasi pembangunan bumi perkemahan dan wisata hutan kota, di Kantor Desa Limbung Kecamatan Sungai Raya, Senin (10/2/2020).

Sujiwo mengungkapkan, pembangunan hutan kota sejatinya merupakan rencana lama. Tepatnya saat Muda Mahendrawan menjabat sebagai Bupati pertama Kubu Raya pada satu dekade silam. Sementara dirinya menjabat Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya.

“Kami menyambut baik karena ini mimpi Muda-Jiwo yang sebenarnya sudah sejak 2010 silam mencanangkan program ini, yakni membuat hutan kota. Nah, artinya rakor ini menindaklanjuti konsep dan program saat itu untuk menjadikan areal hibah masyarakat yang 25 hektare itu menjadi ruang terbuka hijau,” tutur Sujiwo seusai Rakor.

Sujiwo mengungkapkan Rakor menghasilkan sejumlah keputusan. Intinya mendorong pembangunan hutan kota bisa terwujud. Merealisasikan hal itu, menurutnya, bukan hal sulit. Sebab lahan telah ada. Tinggal menuntaskan aspek hukum terkait status lahan untuk menjadi milik Pemerintah daerah.

“Saya sarankan desa untuk mengkoordinasikan warga yang akan menyerahkan lahan itu. Sehingga secara legalitas formal status lahan itu memang sudah milik pemkab,” ujarnya.

Kedua, lanjut Sujiwo, dirinya akan melaporkan hasil rapat kepada Bupati Muda Mahendrawan. Supaya dapat segera dibuat sebuah kajian terkait perencanaan secara detail.

“Dan saya juga akan melaporkan ke gubernur karena ini menjadi keseriusan kami bahwasanya memang (hutan kota) harus terwujud,” ucapnya.

Menurut Sujiwo, keberadaan hutan kota dan ruang terbuka hijau merupakan tuntutan kebutuhan masyarakat dan lingkungan. Selain menjadi upaya pelestarian lingkungan, keberadaan ruang terbuka hijau juga menjadi tempat berinteraksi masyarakat.

“Ini adalah mimpi kita sejak lama di mana hutan kota peruntukannya nanti bisa menjadi bumi perkemahan, tempat outbond, dan kegiatan-kegiatan pegiat lingkungan,” tegasnya. (ian)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu A. Yani Pontianak yang berlokasi di kawasan…

4 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

5 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

5 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

5 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

6 hours ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ayani di Kawasan Gelora Khatulistiwa Pontianak, Jalan Ahmad…

6 hours ago