Categories: Ketapang

Terduga Pengedar Sabu di Ketapang Berdalih Hanya Untuk Konsumsi Pribadi

Barang bukti sabu seberat 18,47 gram

KalbarOnline, Ketapang – Terduga pengedar sabu, Marsup (46) yang diamankan Satres Narkoba Polres Ketapang dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 18,47 gram berdalih kalau barang haram tersebut hanya untuk dikomsumsi pribadi.

Tersangka sendiri merupakan warga Dusun Sumber Priangan, Kecamatan Kendawangan. Ia ditangkap saat sedang berjalan sambil menunggu jemputan mobil travel di Jalan Gatot Subroto, Desa Payak Kumang, Kecamatan Delta Pawan, Minggu (26/1/2020) dini hari.

“Barang tersebut tidak untuk saya dijual, itu semuanya akan saya pakai untuk  sendiri,” ujarnya saat diwawancarai oleh awak media di Mapolres Ketapang, Jumat (31/1/2020).

Lebih lanjut, ia menyebutkan kalau dirinya bahkan pernah membeli narkoba jenis sabu seberat 20 gram. Ia beralasan membeli barang haram tersebut dengan jumlah yang cukup banyak lantaran agar dirinya tidak harus bolak-balik ke Kota Ketapang untuk membeli barang tersebut.

“Yang terakhir 18 gram, itu untuk stok, biasanya bisa untuk 3 bulan pakai,” akunya.

Ayah lima anak ini juga mengaku sudah mengenal narkoba sejak tahun 2000 dan sempat berhenti mengkonsumi karena persoalan ekonomi, namun saat ini diakuinya kembali mengonsumsi barang haram tersebut lantaran merasa bisa mengobati sakit di punggung belakangnya.

“Belinya pakai duit hasil kebun sawit saya. Tapi saya menyesal dan mengaku jera karena saat ini harus berpisah dari kelima anak dan istri saya,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria
Tags: Ketapang

Recent Posts

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

43 mins ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

46 mins ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

48 mins ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

52 mins ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu A. Yani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani (A. Yani) di Kawasan Gelora Khatulistiwa…

1 hour ago

Sore Ini, GOR Terpadu A. Yani Pontianak Diresmikan

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani di Kawasan Gelora Khatulistiwa Pontianak, Jalan…

3 hours ago