Categories: Pontianak

Cornelis Back-up Pemekaran Provinsi Kapuas Raya

Minta panitia persiapan pemekaran aktif

KalbarOnline, Pontianak – Anggota Komisi II DPR-RI, Cornelis memastikan akan memback-up rencana pemekaran Provinsi Kapuas Raya. Hal itu disampaikan Cornelis saat diwawancarai awak media usai menghadiri perayaan HUT ke-63 Pemprov Kalbar, Selasa kemarin.

“Masalah pemekaran kita back-up. Kalau perlu (Kalbar) kita minta mekarkan sekaligus jadi tiga provinsi,” ujarnya tegas.

Hanya saja persoalan saat ini, dikatakan mantan Gubernur Kalbar dua periode itu, masalah pemekaran masih terkendala dengan moratorium yang ditetapkan oleh pemerintah. Kendati demikian, dirinya meminta agar panitia persiapan pemekaran harus terus mendorong pemerintah agar usulan itu segera diproses tanpa harus masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas).

“Cuma persoalannya sampai sekarang masih moratorium dan peraturan pemerintahnya juga belum ada. Namun kita sebagai panitia persiapan harus terus dorong pemerintah, kalau sudah masuk itu tak perlu lagi pakai prolegnas segala macam, bisa kita proses langsung, itu apabila dari pemerintah, tapi kami dari Komisi II DPR-RI siap saja,” tegasnya.

Hal lain diakui ayah Bupati Landak ini yaitu belum adanya peraturan pemerintah tentang penataan wilayah. Namun ditegaskannya lagi, dirinya selaku putra daerah Kalbar bersama anggota Komisi II lainnya siap memback-up persoalan ini.

“Peraturan pemerintah tentang penataan wilayah sampai hari ini belum, ada dua peraturan pemerintah yang harus dibuat tapi sampai hari ini belum, terutama peraturan pemerintah untuk mencabut moratorium itu. Komisi II siap saja, apabila pemerintah ajukan kita back-up pemerintah,” tegasnya lagi.

Menurut dia, potensi Kalbar dipecah dua secara politis maupun pemerintahan, tak ada soal. Namun yang mungkin menjadi persoalan, menurut Cornelis adalah hitung-hitungan di pembiayaan.

“Sekarang ini banyak hitungan di pembiayaan. Sekarang ini modelnya beda dengan yang dulu, sekarang provinsi induk harus tanggung jawab minimal tiga tahun termasuk APBD-nya harus dibagi, seperti zaman UU nomor 5 tahun 1974, dulu sepenuhnya tanggung jawab pusat, pejabat juga pusat, jadi dipersiapkan selama kurang lebih tiga tahun, tidak serta merta atau otomatis, jadi mesti dipersiapkan dulu,” tandasnya. (Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Data Januari – Mei 2024, 15 Tersangka Narkoba di Kapuas Hulu Didominasi Anak Muda

KalbarOnline, Putussibau - Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kapuas Hulu, IPTU Jamali mengungkapkan, bahwa pihaknya…

3 hours ago

Wakili Bupati, Absalon Buka Sosialisasi dan Rakor Persiapan Pilkada Serentak 2024 Kabupaten Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati, Staf Ahli Bupati Ketapang bidang Kemasyarakatan dan SDM, Absalon membuka…

3 hours ago

Terbang ke Jakarta, Sekda Kapuas Hulu Rapat Bersama Dirjen Kemendagri, Bahas Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa

KalbarOnline, Jakarta - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini menghadiri rapat koordinasi dan konsultasi…

4 hours ago

Pj Gubernur Harisson Ajak Pemuda Ambil Bagian Turunkan Angka Stunting Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar, Harisson mengapresiasi niat baik dan usaha dari para…

4 hours ago

Pj Gubernur Harisson Pimpin Rapat Gerakan Orang Tua Asuh Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson memimpin rapat Gerakan Orang Tua…

4 hours ago

Pj Wali Kota Imbau Sekolah Gelar Acara Perpisahan Secara Sederhana

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengimbau sekolah-sekolah khususnya SD dan SMP…

4 hours ago