Categories: Ketapang

Misi Sosial, PT WHW Gelar Donor Darah Ratusan Karyawan Peringati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional

KalbarOnline, Ketapang – Ratusan karyawan PT Well Harvest Winning Alumina Refinery (WHW-AR) mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional tahun 2020.

Aksi sosial ini dihadiri langsung oleh Perwakilan General Manager Site PT WHW, Gao Guangci dan Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) yang diwakili Sekretaris Kecamatan Kendawangan, Yaisnajuarsa di Klinik PT WHW di Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Selasa (28/1/2020).

Perwakilan General Manager Site PT WHW, Gao Guangci mengatakan, aksi sosial ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan PT WHW sebagai bentuk kepatuhan melaksanakan salah satu kewajiban Perseroan pada Program K3.

“Tujuan kami menggelar aksi sosial ini untuk memperingati Bulan K3 Nasional, sekaligus berkontribusi nyata ke masyarakat dengan membantu saudara-saudara kita yang dirawat di rumah sakit daerah Ketapang,” kata Gao Guangci.

Sementara Kepala Unit Transfusi Darah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dr. Agoesdjam Ketapang, Enny, Kabupaten Ketapang membutuhkan sedikitnya 400 kantong darah setiap bulan untuk memenuhi kebutuhan para pasien di empat rumah sakit.

“Kantong darah yang diperoleh dari aksi sosial Karyawan PT WHW akan disalurkan ke RSUD dr. Agoesdjam, Rumah Sakit Fatima, Rumah Sakit Ibu dan Anak Permata Bunda dan RSUD Sultan Muhammad Jamaludin,” ujar Enny.

Sementara perwakilan Muspika Kendawangan, Yaisnajuarsa mengucapkan terima kasih atas perhatian dan bantuan Manajemen PT WHW yang sangat peduli membantu masyarakat sekitar.

“Kami sangat berterima kasih dengan banyaknya kantong darah yang terkumpul dari aksi sosial ini. Kami berharap kegiatan ini dilakukan secara berkelanjutan,” ujar Yaisnajuarsa.

Aksi sosial seperti ini digelar secara serentak secara nasional mulai 12 Januari 2020 hingga 12 Februari 2020. Arahan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 328 tahun 2019 tentang petunjuk pelaksanaan bulan keselamatan dan kesehatan kerja nasional tahun 2020 dan Keputusan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Nomor 185.k/37.04/DJB/2019 tentang petunjuk teknis pelaksanaan keselamatan pertambangan mineral dan batubara. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria
Tags: Ketapang

Recent Posts

Rokidi Duduki Jabatan Penting di Kepengurusan LPTQ Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi menduduki jabatan penting di kepengurusan Lembaga Pengembangan…

3 mins ago

Pj Gubernur Harisson Harapkan HMI Kuat Secara Intelektual dan Mandiri Secara Finansial

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Badan Koordinasi (Badko)…

14 hours ago

Kodim Putussibau Razia Pemain Layangan di Wilayah Putussibau Kota

KalbarOnline, Putussibau - Anggota Kodim 1206/Putussibau beserta Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan razia penertiban…

16 hours ago

Jadi Tuan Rumah, Polda Kalbar Ajak Masyarakat Dukung dan Sukseskan Kejuaraan Proliga Volley 2024

KalbarOnline, Pontianak - Polda Kalbar meminta kepada seluruh masyarakat Kalbar dapat mendukung dan turut memeriahkan…

17 hours ago

Pj Gubernur Harisson Buka Kejurnas Angkat Besi di GOR Pangsuma Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson membuka kejuaraan nasional (kejurnas) angkat…

17 hours ago

Harisson Lantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalbar Periode 2024 – 2029

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson melantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalimantan Barat…

17 hours ago