Categories: Kubu Raya

DPRD Kubu Raya Minta Perusahaan Salurkan CSR Untuk Pengembangan Ponpes

KalbarOnline, Kubu Raya – DPRD Kubu Raya mendukung terbentuknya kabupaten yang religius. Dengan banyaknya berdiri lembaga pendidikan Pondok Pesantren di Kubu Raya yang diharapkan dapat melahirkan ahli-ahli ibadah. Hal tersebut diutarakan Ketua DPRD Kubu Raya, Agus Sudarmansyah ditemui usai melaksanakan kegiatan silaturahmi Pimpinan Pondok Pesantren Kubu Raya di Dangau Hotel Kubu Raya, Senin (27/1/2020).

“Terutama memperbaiki sumber daya manusianya baik dalam konteks spritual maupun umum. Hanya bagaimana Pemerintah daerah menyikapinya, dalam arti support, serta pengawasan, terhadap pondok-pondok pesantren agar pondok-pondok pesantren ini bisa berjalan sebagaimana mestinya,” ucapnya.

Kontrol yang dimaksud Agus, pondok-pondok pesantren yang telah berdiri tetap dalam pengawasan pemerintah agar tidak menyalahi peraturan dan perundang-undangan. Karena kontrol, juga berpengaruh terhadap bantuan-bantuan dari pemerintah daerah maupun provinsi.

“Apabila bantuan itu masih belum memadai bisa saja kita sarankan Pemda untuk menambah besaran anggaran tersebut,” terangnya.

Menurut Agus, walaupun APBD Kubu Raya terbatas, namun sistem singkronisasi  dengan program-program lainnya dapat membantu pondok-pondok pesantren yang ada di Kubu Raya. Agus juga menegaskan tentang hal-hal wajib yang mesti diselenggarakan pemerintah yang tidak dapat diabaikan.

“Pemerintah daerah juga harus hadir, memfasilitasi antara pondok pesantren dengan masyarakat lainnya yang mempunyai perusahaan dilingkungan tersebut untuk memberikan CSR nya,” tambahnya.

Agus merasa perusahaan yang berdiri dilingkungan pondok pesantren wajib menyalurkan CSR (Corporate Social Responsibility) dengan cara difasilitasi oleh Pemerintah setempat. Terkait dengan singkronisasi program pemerintah dengan CSR perusahaan, pihaknya berharap kepada pemerintah daerah untuk memprioritaskan lingkungan yang memiliki aneka lembaga pendidikan seperti Mts, SD, SMP dan SMA dan Pondok pesanteran diharuskan menjadi prioritas.

“Kuncinya itu tadi, Pemerintah daerah harus hadir untuk support dalam menganggarkan hibah bansos. Kedua, pemerintah daerah harus melakukan kontrol atau pembinaan agar tidak bertentangan dengan peraturan dan perundang-undangan,” jelasnya. (ian)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria
Tags: Kubu Raya

Recent Posts

Dukung Perubahan Status Supadio, Harisson Ungkap Beberapa Alasan

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memastikan mendukung kebijakan Kementerian Perhubungan…

6 hours ago

Oknum Pegawai Bea Cukai Ketapang Selundupkan Ratusan Satwa Dilindungi

KalbarOnline, Ketapang - Oknum pegawai Bea Cukai Ketapang, Kalimantan Barat berinisial KW (46 tahun) menjadi…

9 hours ago

Hari Buruh, Kapolri Komitmen Lindungi dan Kawal Hak Buruh

KalbarOnline, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung pengamanan peringatan aksi Hari Buruh…

9 hours ago

Sekda Kapuas Hulu Buka Bimbingan Manasik Haji Tahun 2024 di Masjid Al-Ikhlas

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka Acara Bimbingan Manasik Haji…

9 hours ago

Akhiri Masa Tugas, Pj Wali Kota Ani Sofian Ajak ASN Teladani Jejak Mulyadi

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengajak ASN di lingkup Pemerintah Kota…

11 hours ago

Status Kepemilikan Gedung Perbasi Resmi Kembali ke Pemkot Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Kejelasan status pengelolaan Gedung Persatuan Basket Indonesia (Perbasi) Kota Pontianak di Jalan…

11 hours ago