Categories: MelawiPontianak

Manajer SPBU di Melawi Jadi Tersangka

Berperan mengatur pembelian BBM bersubsidi

KalbarOnline, Melawi – Pengungkapan praktek illegal transaksi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang dilakukan oleh Dit Reskrimsus Polda Kalbar beberapa waktu lalu di Kabupaten Melawi memasuki babak baru.

Pasca diungkap beberapa waktu lalu, pihak kepolisian akhirnya menetapkan MK selaku manajer SPBU tersebut sebagai tersangka. Hal ini turut dibenarkan oleh Direktur Reskrimsus Polda Kalbar, Kombes Pol Mahyudi Nazriansyah, Kamis (23/1/2020).

“Telah ditetapkan status tersangka terhadap Manajer SPBU NO. 64.786.07 dengan inisial MK. Penetapan ini hasil dari pengembangan kasus ditangkapnya enam tersangka para penampung BBM bersubsidi pada 16 Januari 2020 lalu di salah satu SPBU di Kabupaten Melawi,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa peran MK selaku manager SPBU ialah menentukan kelebihan harga yang dijual kepada para penampung.

“Harga yang ditetapkan pemerintah perliternya untuk solar itu Rp5.150, kemudian MK melakukan perjanjian kepada para penampung dengan menaiki harga perliternya menjadi Rp 5.700,” jelasnya.

Ia turut mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan bahwa manajer SPBU berinsial MK juga berperan untuk menentukan banyaknya jumlah solar yang dapat dibeli oleh para pengantri atau penampung baik dengan kapasitas besar menggunakan drum maupun dengan menggunakan tangki modifikasi.

“Jadi perliternya SPBU ini untuk solar mendapatkan 550 rupiah. Total kemarin yang berhasil disita pada tanggal 16 Januari sebanyak 5.200 liter,” ungkapnya.

Atas perbuatannya MK terancam Pasal 55 Undang-undang RI Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria
Tags: Polda Kalbar

Recent Posts

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Polda Kalbar Berantas Judi Mesin di Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Koalisi masyarakat sipil Ketapang anti maksiat meminta Polda Kalbar untuk turun tangan…

32 mins ago

Aktivitas Judi Mesin Jackpot Resahkan Warga Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Lokasi diduga tempat perjudian di Kabupaten Ketapang menjamur bak musim penghujan. Saat…

37 mins ago

Pimpin Apel Senin Pagi, Syamsul Islami Sampaikan Beberapa Arahan

KalbarOnline, Ketapang - Plh Sekda yang juga Asisten Sekda bidang Ekbang Pemkab Ketapang, Syamsul Islami…

38 mins ago

Kompak, Bupati Dan Wakil Bupati Hadiri Syukuran Pindah Kantor BKPSDM Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang, Martin Rantan bersama wakilnya Farhan, kompak menghadiri ramah tamah dan…

40 mins ago

Pj Bupati Romi Wijaya Sampaikan Capaian Nilai MCP Kayong Utara 2023

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menyampaikan bahwa pencapaian nilai Monitoring Center…

4 hours ago

Berkedok Cafe, Warga Kedamin Hulu Tolak dan Minta Cabut Izin THM

KalbarOnline, Putussibau - Warga di RT 015/RW 005 Kedamin Hulu, Kelurahan Kedamin Hulu, Kecamatan Putussibau…

4 hours ago