Categories: Ketapang

Viral di Medsos, Mobil Dinas Perhubungan Ketapang Untuk Jualan Durian

KalbarOnline, Ketapang – Sebuah postingan yang menggambarkan mobil dinas salah satu instansi di Kabupaten Ketapang mendadak viral. Pasalnya, mobil jenis Toyota Hilux yang dilengkapi dengan logo Kementerian Perhubungan RI itu digunakan untuk mengangkut dan menjual buah durian yang diduga milik Pemerintah Kabupaten Ketapang.

Foto tersebut pertama kali diunggah oleh akun Facebook Deni Wiranda yang kemudian menuai beragam tanggapan dari pengguna Facebook.

Dari gambar yang didokumentasikan itu, tampak seseorang sedang melakukan bongkar muat buah Durian dari atas mobil dinas itu untuk dipajang di pinggir jalan. Dari keterangan foto postingan tersebut, lokasi mobil dinas itu berada di sekitar RSUD dr Agoesdjam Ketapang.

“Mobil hibahan kuala tolak ??? semoge jualan durian nye laku ye abang2 ???,” tulis Deni Wiranda melalui akun Facebooknya pada Sabtu (27/12/2019) sekitar pukul 17.48 wib.

Warganet lainnya lantas membagikan postingan Deni Wiranda ke group Facebook Asli Orang Ketapang Tanah Kayong Kalimantan. Sampai dengan siang tadi, Minggu (29/12/2019) sejak diunggah, postingan tersebut sudah 13 kali dibagikan dan mendapat 258 komentar dari warganet. Berikut beberapa komentar warganet.

“Mungkin dah dapat ijin buat dipakai ngangkut durian,” tulis akun Facebook Nita Cucunasrun.

Kemudian akun Facebook Lionel Agus Rahmat menulis “Mane boleh dah pelanggaran tuh”.

“Yang jadi masalah mobil dinas di bawak kepantai untuk di pake pribadi hehehe,” tulis akun Facebook Pendi Ketapang.

“memang kurang tepat….klau bgus nye stop jk..hal seperti ni psti ade cemburu sosial nye….klau mobil ne di desa saye pun saye kurang setuju….,” tulis akun Facebook Yadi Benze.

“Tdk layak lor mobil dinas di buat untuk berjualan buah Krn sama sj mau memanfaatkan mobil dinas sbg kepentingan pribadi seharusnya mobil itu di rawat dan simpan di saat ada urusan dinas.,” tulis akun Facebook Benny Wong.

Dari informasi yang dihimpun KalbarOnline, diketahui mobil tersebut merupakan hibah dari Pemerintah Kabupaten Ketapang malalui Dinas Perhubungan kepada tujuh Desa pada 17 Agustus 2019 lalu. Hibah tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi Dinas Perhubungan tahun anggaran 2019 dengan nilai Rp217.200.000 untuk satu unit mobil tersebut.

Adapun Desa yang mendapat hibah tersebut ialah Desa Rujai Jaya, Kecamatan Marau, Desa Banda Sari, Kecamatan Air Upas, Desa Kelampai, Kecamatan Manis mata, Desa Riam Danau Kanan, Kecamatan Jelai Hulu, Desa Mahawa, Kecamatan Tumbang Titi, Desa Nanga Kelampai, Kecamatan Tumbang Titi dan Desa Kuala Tolak, Kecamatan Matan Hilir Utara. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria
Tags: Ketapang

Recent Posts

Tunaikan Salat Id di Mujahidin, Pj Gubernur Harisson Ajak Masyarakat Kalbar Teladani Nabi Ibrahim

KalbarOnline.com - Ribuan masyarakat muslim di Provinsi Kalimantan Barat memadati halaman Masjid Raya Mujahidin Pontianak…

4 hours ago

Pj Gubernur Harisson Buka Rapat Pimpinan BKOW Provinsi Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson membuka Rapat Pimpinan Badan Kerjasama Organisasi…

5 hours ago

Pj Gubernur Harisson Hadiri Rakornas Pengendalian Inflasi 2024 bersama Presiden Joko Widodo

KalbarOnline, Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian…

5 hours ago

Wujudkan Iklim Demokrasi Lebih Baik, Pemprov Kalsel Apresiasi PLN Gelar UKW PWI Se-Kalimantan

KalbarOnline, Kalsel - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan…

5 hours ago

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

16 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

20 hours ago